RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Untuk mengejar target mendapatkan penghargaan Adipura pertama tahun 2025 mendatang.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebong satu persatu mempersiapkan langkah untuk mencapai target tersebut.
Salahsatunya dimulai dengan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang ada di wilayah Kecamatan Pinang Belapis.
"Termasuk juga ada sarana dan prasarana lain yang juga harus dilengkapi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong Joni Prawinata, SE, MM.
Baca Juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Pungguk Pedaro, Ada Apa?
Lanjut Joni, guna mengejar target Adipura pertama tersebut, pihaknya secara lisan maupun tertulis sudah menyampaikan beberapa program kegiatan yang akan dilaksanakan dalam memenuhi kriteria penilaian penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Untuk tahun depan, kami sudah mengusulkan beberapa program kegiatan yang mendukung untuk memenuhi kriteria penilaian Adipura," jelasnya.
Menurutnya beberapa program kegiatan itu tidak hanya terpaku di DLH saja. Namun juga melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dalam memenuhi sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk memenuhi kriteria yang dibutuhkan.
"Jika usulan yang disampaikan ini disetujui. Insyaallah di tahun 2025 kami akan mengusulkan agar tim verifikasi KLHK dapat melakukan penilaian di Kabupaten Lebong," terangnya.
Tambah Joni, kriteria penilaian untuk mendapatkan penghargaan Adipura dari KLHK. Mulai dari pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau, memanfaatkan ekonomi dari pengelolaan sampah serta pengendalian pencemaran air.
Selain itu untuk indikator yang menjadi dasar penilaian Adipura seperti memperbaiki kebersihan dan keteduhan lingkungan perkotaan serta mengelola manajemen, dan daya tanggap dalam mengelola lingkungan perkotaan.
"Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan jajaran Pemprov Bengkulu serta menyiapkan rencana kegiatan agar Adipura ini bisa diraih Kabupaten Lebong," tambahnya. (*)