RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Usai diguyur Gaji ke 13, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Lebong selama 3 bulan dari Bulan April, Mei, Juni kapan akan dicairkan?
Ternyata, untuk pembayaran TPP masih menunggu petunjuk Plh Sekda Lebong dan SE sebagai dasar petunjuk pengajuan berkas TPP ke kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong.
"Iya, untuk pengajuan berkas TPP 3 bulan masih menunggu petunjuk. Apalagi mengingat jabatan Sekda Lebong baru dijabat oleh Plh," kata Kepala BKPSDM Lebong, Beny Khodratulla, MM melalui Kabid PKA, Wince Damayanti, S.KOM kepada Radar Lebong kemarin.
Baca Juga: Selama 20 Tahun, Piutang PBBP2 Tembus Rp 2,3 M
Untuk itu, sebelum adanya petunjuk maupun surat edaran yang dikeluarkan BKPSDM. Artinya berkas pengajuan berkas TPP ASN dari masing-masing OPD belum dapat diterima untuk di lakukan verifikasi kelengkapannya.
"Kita tunggu saja petunjuk dari Plh Sekda Lebong yang baru, setelah sudah ada edarannya maka akan langsung kita sampaikan ke masing-masing OPD," sampainya.
Di samping itu, tambah Wince, sembari menunggu petunjuk pengajuan berkas TPP 3 bulan, diharapkan masing-masing OPD untuk mulai menyusun dan menyiapkan berkas persayaratan yang dimaksud.
Sehingga nantinya dapat mempercepat OPD menyerahkan berkas pengajuan ke kantor BKPSDM untuk di verifikasi.
"Diharapkan OPD mulai menyusun berkas pengajuannya, terutama merekap absensi kehadiran ASN untuk dua bulan lalu. Selanjutnya hanya tinggal melengkapi berkas untuk bulan Juninya," singkat Wince. (*)