Selama 20 Tahun, Piutang PBBP2 Tembus Rp 2,3 M

Data: Staf Bidang Pendapatan BKD Lebong, mencek data piutang PBBP2 di Kabupaten Lebong mencapai angka Rp 2,3 miliar.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dalam kurun waktu 20 tahun terakhir, tepatnya mulai tahun 2003 hingga tahun 2023 lalu. Piutang Pajak Bumi Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBBP2) di Kabupaten Lebong tembus Rp 2,3 miliar.

Kabid Pendapatan BKD Lebong Monginsidi, S.Sos memastikan piutang PBBP2 setiap wajib pajak tersebut akan tetap tercatat dan akan tetap mereka tagih.

Bahkan di tahun 2023 lalu piutang PBBP2 yang berhasil ditagih baru diangka Rp 200 juta.

"Piutang PBBP2 masing-masing objek pajak tersebut, kami pastikan tetap tercatat pada sistem. Hal ini juga tetap akan terus kami tagih," kata Monginsidi.

Baca Juga: Plh Sekda Lebong Tegaskan Mustarani Bukan Diberhentikan Tapi...

Monginsidi mengatakan, wajib pajak yang memiliki piutang PBBP2 akan mendapatkan pemberitahuan nilai tunggakan pajak lewat surat pemberitahuan pajak terutang atau SPPT tahun berjalan.

"Jadi tidak ada alasan lagi bagi wajib pajak tidak mengetahuinya. Ini merupakan salah satu upaya kita agar piutang PBBP2 dapat dibayarkan oleh masing-masing wajib pajak yang menunggak. Selain itu juga, pihaknya berencana untuk melakukan upaya jemput bola dalam menagih piutang PBBP2 tersebut," ungkapnya.

Bahkan dalam penagihan tersebut, tambah Monginsidi, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mengajukan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejari Lebong untuk bekerjasama dalam penagihan piutang PBBP2 tersebut.

Untuk itu, dirinya sangat berharap wajib pajak yang merasa memiliki piutang PBBP2 dapat bersikap kooperatif membayarkan kewajibannya.

Apalagi semakin lama tidak dibayarkan, maka jumlah denda PBBP2 yang menunggak akan semakin besar.

"PBBP2 yang melewati batas waktu pembayaran yang ditentukan akan dikenakan 2 persen dari nilai pajak setiap bulan. Karenanya kami berharap kepada wajib pajak memiliki piutang PBBP2 bisa segera memlunasinya," tegasnya.

Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2023 lalu, pembayaran PBBP2 di Kabupaten Lebong nyaris sempurna.

Dari target PBBP2 yang ditetapkan sebesar Rp 1,75 miliar, pembayarannya mencapai angka Rp 1,72 miliar.

Artinya hanya kurang berkisar Rp 30 juta lagi untuk mencapai target tahun 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan