Tanaman Kratom, Antara Efek Samping Narkotika dan Potensi Terapi Kesehatan!

Senin 24 Jun 2024 - 17:39 WIB
Reporter : Rendra Sutanto
Editor : Rendra Sutanto

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Tanaman kratom, dikenal juga dengan nama ilmiah Mitragyna speciosa, telah menjadi topik yang memicu kontroversi di beberapa negara sebagai akibat dari sifatnya yang memiliki manfaat kesehatan sekaligus potensi sebagai narkotika.

Ditemukan tumbuh subur di wilayah Asia Tenggara, terutama di Indonesia, kratom memiliki sejarah penggunaan yang panjang dalam pengobatan tradisional dan juga menjadi bagian penting dalam ekonomi lokal.

BACA JUGA:Bahaya dan Mitos seputar Penggunaan Tanaman Kratom

Manfaat Kesehatan dan Ekspor Tanaman Kratom

Kratom telah lama digunakan untuk meredakan berbagai kondisi kesehatan seperti diare, kelelahan, nyeri otot, batuk, dan gangguan tidur.

Selain itu, tanaman ini juga diyakini mampu menurunkan tekanan darah tinggi, menambah energi, dan meredakan gangguan cemas serta depresi.

Di Indonesia, ekspor kratom telah memberikan kontribusi signifikan terhadap nilai ekonomi lokal, khususnya di daerah Kalimantan, yang merupakan pusat produksi utama tanaman ini.

Kontroversi dan Risiko Penggunaan Kratom

Meskipun memiliki manfaat kesehatan yang signifikan, penggunaan kratom tidak luput dari risiko serius.

Tanaman ini mengandung senyawa aktif seperti mitragyna dan 7-hidroksi mitragyna yang dapat memberikan efek stimulan pada dosis rendah dan efek sedatif narkotika pada dosis tinggi.

Efek ini serupa dengan zat-zat terlarang seperti kokain dan morfin. Penggunaan kratom yang tidak terkontrol dapat menyebabkan kecanduan dan bahkan kematian, seperti yang dilaporkan di beberapa negara.

BACA JUGA:3 Manfaat Daun Kelor, Pria Pasti Suka

Status Hukum dan Legalisasi Tanaman Kratom

Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang penggunaan kratom dalam suplemen makanan dan obat tradisional.

Meskipun demikian, pemerintah Indonesia sedang mengkaji untuk mengatur ulang status legalitas kratom dengan tujuan meningkatkan pengaturan tata kelola dan tata niaga tanaman ini.

Kategori :