RADARLEBONG.BACAKORAN.CO-Di era digital ini, media sosial seperti Twitter telah menjelma menjadi platform raksasa yang tak hanya menampung percakapan, tetapi juga menjadi wadah bagi suara rakyat dan kritik terhadap pemerintah.
Tak heran, platform ini tak luput dari sorotan dan potensi regulasi oleh pemerintah di berbagai negara.
Salah satu contoh nyata datang dari India, di mana platform Twitter pernah diancam blokir oleh pemerintahnya. Alasannya?
Ketidakpatuhan Twitter dalam menindaklanjuti permintaan pembatasan unggahan dari beberapa akun tertentu.
BACA JUGA:Mengapa Fitur
Hal ini terkait dengan kebijakan pemerintah India yang menerapkan sensor di media daring untuk membungkam aktivitas gerakan demonstrasi dan jurnalis yang kritis terhadap pemerintah di media sosial.
Kisah serupa terulang di Nigeria, di mana Twitter diblokir setelah menghapus cuitan Presiden Muhammadu Buhari yang mengancam kelompok separatis regional.
Blokir ini baru dicabut setelah Twitter tunduk dengan membuka kantor regional dan memenuhi beberapa persyaratan lain dari pemerintah Nigeria.
Di Turki, Twitter kembali menghadapi ancaman serupa. Pemerintah Turki meminta platform ini untuk membatasi unggahan dari beberapa akun tertentu, dengan alasan yang tak jauh berbeda:
BACA JUGA:X Twitter Sembunyikan Suka: Privasi Pengguna Diutamakan
membungkam kritik dan demonstrasi yang berpotensi mengganggu stabilitas negara.
Indonesia pun tak luput dari drama ini. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pernah melayangkan ancaman blokir kepada Twitter jika platform ini tidak menghapus konten dewasa.
Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia dalam memerangi konten asusila dan dewasa di internet dan media sosial.
Berbagai contoh di atas menunjukkan bahwa hubungan antara pemerintah dan platform Twitter bagaikan api dalam sekam.
Di satu sisi, pemerintah ingin menjaga stabilitas dan citranya, di sisi lain Twitter sebagai platform yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi.