MUI menekankan pentingnya menyalurkan bansos secara tepat sasaran. Banyak pihak yang dinilai lebih layak menerima bansos dibandingkan mantan pelaku judi online.
Mereka yang terkena dampak bencana alam, kehilangan pekerjaan, atau berasal dari keluarga prasejahtera dianggap sebagai kelompok yang lebih membutuhkan bantuan tersebut.
Pendekatan Rehabilitasi dan Pencegahan
MUI memandang bahwa solusi yang lebih tepat untuk mengatasi permasalahan ini adalah melalui pendekatan rehabilitasi dan pencegahan.
Mantan pelaku judi online membutuhkan pendampingan dan pembinaan untuk keluar dari jeratan perjudian.
Selain itu, perlu dilakukan langkah-langkah preventif untuk menanggulangi maraknya perjudian online, seperti edukasi masyarakat dan pemblokiran situs judi online.
Kesimpulan
Penolakan MUI terhadap pemberian bansos kepada korban judi online didasarkan pada beberapa pertimbangan. Judi online dianggap sebagai pilihan hidup, sehingga tidak tepat menyebut pelakunya sebagai korban.
Selain itu, dikhawatirkan dana bansos akan disalahgunakan untuk berjudi kembali.
MUI menyarankan agar bansos disalurkan kepada pihak yang lebih membutuhkan dan fokus diberikan pada upaya rehabilitasi serta pencegahan perjudian online.(*)