RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Real Madrid mengomentari hukuman pidana kepada para pelaku rasisme ke Vinicius Junior. Los Blancos menegaskan komitmen memberantas diskriminasi rasial.
Pengadilan Instruksi No. 10 di Valencia menjatuhkan sanksi kurungan penjara kepada tiga pemuda pelaku rasisme ke Vinicius, Senin (10/6/2024) malam WIB.
Ketiganya dipidana delapan bulan, serta dilarang hadir di stadion sepakbola Spanyol selama dua tahun.
Ketiganya dinyatakan bersalah melakukan penghinaan dengan teriakan dan sikap rasis kepada Vinicius. Kejadian itu terjadi saat Real Madrid bertemu Valencia di Stadion Mestalla pada 21 Mei 2023.
Baca Juga: Pimpinan SKPD Harus Mendukung Honorer Mengikuti Seleksi PPPK
Keputusan ini bisa dibilang menjadi sejarah di Spanyol. Untuk pertama kalinya pengadilan pidana menjatuhkan sanksi atas kasus rasisme yang terjadi dalam pertandingan sepakbola.
Real Madrid berperan aktif mendampingi Vinicius Junior dari awal hingga pidana dijatuhkan kepada para pelaku. Los Blancos menyebut ketiga pelaku bertanggung jawab atas apa yang mereka lakukan.
"Ketiga terdakwa mengakui tanggung jawab pidana mereka dan telah mengeluarkan surat permintaan maaf yang ditujukan kepada pemain kami Vinicius Junior, kepada Real Madrid CF dan kepada semua orang yang merasa tersinggung dan direndahkan atas perilaku mereka," begitu isi pernyataan resmi Real Madrid.
"Selain menunjukkan penyesalannya, ketiga terdakwa dalam suratnya meminta kepada fans agar segala bentuk rasisme dan intoleransi diberantas dalam kompetisi. Hukuman ini adalah yang pertama yang dijatuhkan oleh pengadilan pidana."
"Bersama dengan Vinicius Junior, Real Madrid telah bertindak sebagai jaksa swasta dalam proses ini dan akan terus bekerja melindungi nilai-nilai klub kami dan memberantas segala perilaku rasis dalam dunia sepakbola dan olahraga," pungkasnya. (net)