RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka menilai peran media massa nasional merupakan intrumen strategis dalam mengkonstruksi realitas sosial kehidupan masyarakat, termasuk memperluas peran penting keberadaan organisasi Pramuka.
Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Komjen Pol. (Purn) Budi Waseso Pramuka merupakan salah satu instrumen penting untuk mempersiapkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dalam menyambut Indonesia Emas 2045.
"Pramuka wajib membangun relasi yang kuat dengan media. Menyadari hal itu, kami membuat program khusus ‘Media Sahabat Pramuka’ sehingga bersama-sama menjadi pilar kekuatan bangsa dalam mewujudkan Indonesia Emas,” kata Budi seperti dikutip, Sabtu (1/6).
Budi Waseso juga mengungkapkan isu panas mengenai pramuka, terkait Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 yang menyatakan Pramuka kini bukan lagi ekskul wajib.
Baca Juga: Menyampaikan Amanat di Ende, Megawati Bicara Soal Pancasila Jadi Pemersatu Bangsa
Isu tersebut langsung mendapat respon para pimpinan redaksi salah satu media masa nasional yang menyatakan sikap mendukung Pramuka.
Budi Waseso pun menyampaikan ucapan terima kasih dan menjelaskan perkembangan selanjutnya yang sudah menyurati Presiden Joko Widodo dan DPR.
“Progam Media sahabat Pramuka merupakan ajang berkolaborasi sekaligus saling memberikan masukan terasuk feedback yang nyata demi kemajuan bersama. Satu yang harus kami akui dari keberadaan media adalah kegigihannya dalam mencari dan menyiarkan beritanya,” kata eks Kepala Badan Narkotika Nasional itu.
Sekjen Kwarnas Pramuka Bachtiar Utomo mengatakan mendidik generasi masa depan bukanlah hal yang mudah di era saat ini.
Belakangan banyak fenomena negatif yang marak kembali di dunia pendidikan seperti narkotika, bullying, seks bebas dan depresi yang melanda generasi muda. Hal penting lainnya adalah memberikan perhatian khusus kepada pelajaran Bela Negara, Nasionalisme, dan Cinta Tanah Air.
“Tidak mewajibkan anak didik mengikuti aktivitas Pramuka sebetulnya bisa dilihat sebagai upaya melemahkan kepemimpinan nasional di masa depan. Sejarah membuktikan peran strategis Pramuka, aturan hukum yang mendasarinya, hingga budaya santun dan disiplin yang diterapkan merupakan upaya menciptakan identitas dan karakter bangsa Indonesia masa depan,” katanya.
Eks Pangdam Wirabuana itu megemukakan, Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 yang menyatakan Pramuka kini bukan lagi ekskul wajib harus direvisi, karena bertentangan dengan hakekat pendidikan yang menciptakan manusia Indonesia yang uggul baik dalam keimanan dan akademik. (jp)