RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 5 jabatan Kepala Puskesmas (Kapus) dijajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong dirotasi, rotasi dan mutasi kepada Kepala puskesmas ini merupakan kebutuhan organisasi dan hasil evaluasi kinerja.
Adapun 5 kepala puskesmas yang dirotasi ini diantaranya, Puskesmas Muara Aman Kecamatan Lebong Utara, Puskesmas Kota Baru Kecamatan Uram Jaya, Puskesmas Sukaraja Kecamatan Amen, Puskesmas Taba Atas Kecamatan Lebong Atas, dan Puskesmas Kota Donok Kecamatan Lebong Selatan.
Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM menjelaskan, rotasi dan mutasi adalah hal biasa dilakukan dan bukan untuk menjatuhkan hukuman bagi terhadap pejabat bersangkutan.
Untuk itulah, diharapkan kepala puskesmas yang dirotasi dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dalam memenuhi pelayanan kesrjatan bagi masyarakat.
Baca Juga: Jadwal Diklat PIM II dan III 2024 untuk 12 Pejabat Lebong
"Yang kita lakukan hari ini (kemarin,red) hanya sekedar rotasi terhadap jabatan kepala puskesmas. Dan ini bukanlah sebuah hukuman melainkan mempromosikan pejabat demi kepentingan organisasi," ujar Rachman.
Disebutkannya, kelima kepala puskesmas yang dirotasi ini adalah, Kepala Puskesmas Muara Aman ke puskesmas Kota Baru, sedangkan Puskesmas Kota Baru ke puskesmas Sukaraja.
Kemudian kepala puskesmas Sukaraja ke Muara Aman, selanjutnya kepala puskesmas Taba Atas roling ke puskemas Kota Donok dan Kepala Puskesmas Kota Donok ke Puskesmas Taba Atas.
"Saya berharap, para kepala puskemas yang di rotasi dapat menjalankan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi kepada masyarakat. Karena pelayanan kesehatan untuk masyarakat harus menjadi skala prioritas yang diberikan petugas kesehatan," demikiam Rachman. (*)