Jumlah PPPK Paruh Waktu 1 Juta Lebih, Setahun Kerja Semua Diangkat Full Time?

ILUSTRASI -Foto: net-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - PPPK paruh waktu merupakan jenis Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sifatnya sementara, sebelum diangkat sebagai pegawai penuh waktu. Kontrak masa kerja PPPK Paruh Waktu hanya 1 tahun. "PPPK paruh waktu ini hanya setahun masa kontraknya.

Setelah itu, pemda harus mengalihkan mereka ke penuh waktu," kata Ketua Umum Aliansi R2-R3 Indonesia Faisol Mahardika kepada JPNN.com, Minggu (2/11).

 Diketahui, secara nasional jumlah usulan pengangkatan PPPK Paruh Waktu mencapai satu juta lebih. Untuk masing-masing pemerintah daerah, jumlah honorer yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu bisa mencapai ribuan. Menurut Faisol, hal ini akan menjadi masalah besar bagi pemda. 

 PPPK paruh waktu, lanjutnya, akan menjadi bom waktu jika tidak disiapkan mekanisme pengalihan dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Dia mengatakan, pemda harus cermat dan berhati-hati dalam melakukan pengalihan status dimaksud. Terutama yang berkaitan dengan kekuatan fiskal karena akan berkaitan dengan masalah gaji dan tunjangan PPPK penuh waktu.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pun tidak serta merta menyetujui usulan alih status PPPK paruh waktu ke penuh waktu. Kemampuannya fiskal daerah bakal menjadi pertimbangan. 

Kalau sudah begitu kata Faisol, akan banyak PPPK paruh waktu yang terancam tidak diangkat menjadi penuh waktu. Mengantisipasi kemungkinan tersebut, lanjut Faisol, pemda harus menyiapkan skema yang bisa melindungi PPPK paruh waktu. Harus ada jaminan mereka tetap diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Misalnya, dilakukan dengan cara bertahap.

"Regulasi peralihan PPPK paruh waktu ke full time harus disiapkan pemda. Bersamaan dengan itu, verifikasi dan validasi data dibuat berlapis agar honorer bodong tidak bisa lolos," terang Faisol Mahardika. Dia menyarankan para honorer yang diangkat PPPK paruh waktu untuk mendekati pemda agar disiapkan regulasi untuk pengalihan ke penuh waktu.

"Saya bersama perwakilan honorer Kabupaten Bangkalan sudah menemui Bupati Bangkalan Lukman Hakim untuk menyampaikan hal tersebut,” kata Faisol kepada JPNN, Sabtu (1/11). Dalam pertemuan dengan Bupati Lukman tersebut, Faisol menyampaikan aspirasi 4.104 honorer R2, R3, dan R4 yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Pada kesempatan itu, Faisol juga menyampaikan PPPK paruh waktu akan menjadi bom waktu jika tidak disiapkan mekanisme pengangkatan paruh waktu ke penuh waktu.

"Pak Bupati sepakat untuk menyiapkan regulasi peralihan berupa peraturan bupati. Nantinya, pemkab akan melibatkan perwakilan honorer untuk menggodok regulasi peralihan tersebut," katanya.

Bupati Lukman juga mengungkapkan fakta yang bikin Faisol dan perwakilan honorer kabupaten Bangkalan terkejut. Ternyata dalam proses pendataan terdapat sekitar 250 orang yang dinyatakan bodong. Nah, 250 honorer bodong itu akan dianulir dalam proses pengangkatan PPPK paruh waktu.

"Pak Bupati minta maaf kalau 250 honorer tidak diangkat PPPK paruh waktu karena bodong," ucap ketua Aliansi R2 R3 Jawa Timur ini lagi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan