LEBONG SAKTI - Survei penilaian akreditasi RSUD Lebong telah dimulai. Tepatnya, kemarin (27/11/2023), Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong Mustarani Abidin, SH. MSI secara resmi membuka kegiatan survei Akreditasi Rumah Sakti Umum Daerah (RSUD) Lebong. Dimana, akreditasi menjadi komitmen pemerintah Lebong dan rumah sakit untuk terus meningkatkan mutu layanan kapada masyarakat Lebong.
Dr Deni C Lukas melalui Kepala Tata Usaha (KTU) Dahril, SKM mengatakan penilaian akreditasi memasuki tahap akhir untuk menentukan paripurna atau tidak paripurna.
Masih dikatakan, Dahril Akreditasi rumah sakit itu kunci memperbaiki kualitas layanan rumah Sakit. Akreditasi ini dilakukan sesungguhnya bertujuan menjamin mutu pelayanan pasien sehingga akreditasi ini menunjukkan perbaikan layanan dan peningkatan fasilitas rumah sakit untuk selanjutnya.
"Sekarang rumah sakit sudah Tipe C. Dengan naik tipe ini, tentunya pelayanan rumah sakit lebih banyak," harapnya. (arp)
Kategori :