Fit And Proper Test Pejabat Eselon II

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbar Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Beny Khodratullah, MM.-(rian/rl)-

LEBONG - Jika tidak ada kendala, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong berencana akan menggelar Fit and Proper Test atau Uji Kelayakan dan Kepatuhan kepada seluruh pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Lebong. Uji kelayakan dan kepatuhan ini diwacanakan akan dilaksana pada akhir bulan November atau pada awal Desember 2023 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbar Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Beny Khodratullah, MM mengatakan jika pihaknya telah menyampaikan permohonan untuk pelaksanaan Fit and Proper test ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hanya saja, saat ini Pemkab Lebong diminta agar dapat melengkapi beberapa berkas yang masih kurang.

"Untuk kekurangan berkas yang diminta KASN itu sudah kita sampaikan kepada mereka," kata Beny.

Lebih jauh, Beny mengungkapkan jika saat ini Pemkab Lebong hanya tinggal menunggu surat rekomendasi untuk pelaksanaan dari KASN. Yang kemungkinan dalam waktu dekat sudah diterima oleh Pemkab Lebong. Setelah surat rekomendasi tersebut diterima, maka sekitar awal bulan Desember kegiatan Fit and Proper Test sudah bisa dilaksanakan.

Baca Juga: 2024, Upah Pekerja Naik Rp 88 Ribu

"Untuk semua persiapan pelaksanaan sudah selesai kita siapkan dan tinggal menunggu waktu pelaksanaannya," pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengatakan bahwa pelaksanaan fit and Proper Test pejabat esleon II sendiri merupakan salah satu upaya untuk melakukan evaluasi terkait kesesuaian jabatan yang diemban para pejabat saat ini.

"Dari hasil fit and proper test nantinya akan dilihat, jika jabatan yang diemban seorang pejabat didapati dari hasil Fit and Proper Test ternyata masih belum pas, maka tidak menutup kemungkinan akan diganti dengan pejabat lain," sampai Sekda.

Tak hanya itu, uji kelayakan dan kepatuhan sendiri juga untuk menentukan siapa pejabat eselon II yang tepat untuk menjabat sebagai Asisten di lingkup Setda Lebong, karena saat ini seluruh asisten baik Asisten I,II dan III dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) karena pejabat lama sudah pensiun.

"Karena jabatan asisten merupakan jabatan yang penting, sehingga njabatan tersebut harus diisi dengan pejabat definitif dan bukan dijabat Plt," pungkasnya. (wlk)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan