RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Jutaan non-ASN atau honorer sudah pasti menunggu jadwal pendaftaran PPPK 2024.
Memang, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdulah Azwar Anas sudah pasang target pendaftaran PPPK 2024 pada Juni atau Juli. Namun, tanggal pendaftaran belum disebutkan.
Jadwal pendaftaran sangat dinantikan, karena pada tahapan itulah akan diketahui berapa sih sebenarnya formasi yang tersedia, mampukah “menampung” jutaan honorer?
Sudah dikeluhkan pejabat KemenPAN-RB dan Kemendikbudristek soal jumlah usulan formasi dari pemda yang masih jauh dari kuota yang disiapkan.
Baca Juga: Harbuknas 2024: Kemendikbudristek Luncurkan Sastra Masuk Kurikulum
Keluhan itu merupakan sinyal kuat bahwa seleksi PPPK 2024 belum sanggup menyerap seluruh honorer untuk beralih status menjadi ASN.
Yang cemas bukan honorer tercecer, yang namanya tidak tercacat di BKN.
Honorer yang masuk database BKN pun belum dipastikan aman.
Bahkan, honorer yang sudah masuk kategori prioritas satu (P1) pun belum bisa tidur nyenyak.
Masalah honorer kemungkinan besar belum bisa tuntas pada tahun ini.
"Bagaimana mau selesai kalau usulan formasi PPPK 2024 untuk guru honorer minim sekali, bahkan untuk prioritas satu (P1) saja tidak semua mendapatkan formasi, apalagi yang P3 sampai P4, " kata Direktur jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menjawab JPNN. com, Minggu (21/4).
Bukan hanya soal minimnya usulan formasi. Pemda yang sudah mengusulkan pun tidak gerak cepat alias gercep dalam menuntaskan tahapan demi tahapan seleksi PPPK 2024.
Menteri Anas seusai rapat membahas progres pengadaan PPPK 2024 bersama BKN di Jakarta, Jumat, 17 Mei 2024, mengatakan, penyusunan rincian kebutuhan ASN 2024 telah dilakukan pada 15-29 Maret 2024 dan diperpanjang hingga 30 April 2024.
Namun, kata Menteri Anas, masih terdapat instansi yang belum selesai melakukan perincian usulan, khususnya instansi yang mendapatkan alokasi formasi cukup besar.
Padahal, pendaftaran PPPK 2024 baru bisa dilakukan setelah tahapan tersebut kelar.
Di sisi lain, masih dalam rangka seleksi PPPK 2024, saat ini BKN sedang dalam proses melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap data honorer yang sudah masuk database BKN.
Mungkinkah pendaftaran PPPK 2024 bisa dibuka pada Juni? Jawabannya, mungkin bisa, jika pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama hanya untuk honorer yang sudah dipastikan valid.
Adapun terhadap honorer yang datanya belum diverval, barangkali, diberi kesempatan mendaftar pada seleksi PPPK 2024 gelombang kedua.
Pertanyaan lain, apakah pendaftaran PPPK 2024 harus menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Manajemen ASN? Silakan simak ulang pernyataan Menteri Anas di bawah ini.
UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengamanatkan sejumlah regulasi turunan UU tersebut, termasuk PP Manajemen ASN, harus sudah terbit paling lama 6 bulan terhitung sejak 31 Oktober 2023.
Pasal 68 UU ASN menyatakan,”Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan.”
Selanjutnya, Pasal 69 menyatakan,”Ketentuan Manajemen ASN dalam Undang-Undang ini dilaksanakan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan.”
Hari ini sudah 20 Mei 2024. Padahal, sesuai tenggat waktu yang diatur di UU ASN, PP Manajemen ASN harus sudah terbit akhir April 2024.
Sebelumnya Menteri PANRB Azwar Anas pernah menyebutkan bahwa terdapat 24 subtansi materi PP Manajemen ASN, yang salah satunya tentang penataan tenaga non-ASN atau honorer.
Namun, Menteri Azwar Anas juga pernah menjelaskan bahwa mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK, baik PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Part Time, akan dibuatkan aturan secara khusus yang dituangkan dalam PermenPAN-RB.
Dengan demikian, apakah pendaftaran PPPK 2024 masih harus menunggu PermenPAN-RB, yang tentunya harus mengacu pada PP Manajemen ASN yang belum juga terbit?
Menteri Azwar Anas pernah mengatakan, penyusunan Rancangan PP Manajemen ASN butuh proses panjang karena melibatkan banyak instansi terkait.
Mulai dari internal pemerintah sebagai penyusun kebijakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), hingga ASN sebagai pelaksana kebijakan tersebut nantinya.
Kementerian PANRB, kata Mas Anas, juga melibatkan para akademisi yang berasal dari perguruan tinggi negeri dan swasta.
Saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat di Komisi II DPR, Rabu 13 April 2024, Menteri Anas mengatakan pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN sudah memasuki tahapan akhir dan ditargetkan akhir April 2024 sudah diterbitkan.
"Pemerintah sampai saat ini terus bergerak cepat dalam penyelesaian RPP ini. Ditargetkan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN ditetapkan pada 30 April 2024," kata Azwar Anas saat itu.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Anas menjelaskan bahwa Rancangan PP Manajemen ASN juga akan membahas mengenai strategi penataan tenaga non-ASN atau honorer.
Salah satunya dengan membuka ruang luas bagi tenaga non-ASN atau honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, 30 April sudah lewat, dan PP Manajemen ASN yang dalam rancangan disebut berisi 22 bab dan 305 pasal, hingga saat ini belum juga diterbitkan.
Para honorer yang berharap jadi PPPK tahun ini tampaknya masih harus bersabar. (jp)