RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Wakil Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd, meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong dapat memaksimalkan serapan Dana Alokasi Khusus Pemberian Makanan Tambahan (DAK-PMT) tahun 2024.
Di tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong diketahui menerima DAK-PMT sebesar Rp 3,4 miliar.
Dari pagu yang diterima, realisasinya hingga 6 Mei 2024 baru diangka Rp 241 juta atau 7,09 persen.
Terkait hal itu saya meminta OPD teknis dalam hal ini adalah Dinkes beserta jajaran Puskesmas untuk segera memaksimalkan DAK-PMT.
Baca Juga: Pengusutan Dugaan Korupsi Bungin Segera Temui Titik Terang
"Harapannya agar anak yang terdampak stunting bisa cepat pulih dengan pemberian makanan tambahan yang anggarannya sudah tersedia," sampai Wabup Fahrurrozi.
Lanjut Wabup Fahrurrozi, dirinya menyampaikan, DAK-PMT disiapkan oleh pemerintah pusat untuk Kabupaten Lebong dalam rangka mempercepat penanganan kasus stunting yang dilaksanakan oleh Dinkes dan Puskesmas dengan memberikan makanan tambahan.
Dirinya sangat berharap program tersebut dapat direalisasikan semaksimal mungkin agar penanganan kasus stunting di Kabupaten Lebong dapat berjalan dengan cepat dan tepat.
"Tolong secepatnya anggaran yang tersedia bisa diserap," tegas Wabup.
Disisi lain, Pemkab Lebong sendiri menargetkan angka prevalensi stunting di tahun 2024 bisa berada di angka 13 persen.
Target tersebut ditetapkan dalam penyusunan program kerja penurunan stunting yang dilaksanakan pada Februari 2024 lalu.
Untuk mencapai target tersebut beberapa program pencegahan stunting sudah disusun untuk dilaksanakan di tahun 2024.
Contohnya program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) yang akan kembali dilanjutkan tahun 2024 ini.
"Program BAAS akan kami lanjutkan," tambahnya.
Selain itu upaya pencegahan dan penanganan stunting juga akan dilakukan dengan membagikan tablet tambah darah bagi kalangan pelajar.
Baik itu dibawah naungan Dinas Dikbud maupun madrasah yang ada di bawah naungan Kantor Kemenag Lebong.
Selain itu, pencegahan stunting juga akan dilakukan oleh jajaran Kantor Kemenag Lebong dengan melakukan sosialisasi maupun edukasi kepada setiap calon pengantin (catin) yang akan melaksanakan pernikahan.
Langkah ini diharapkan bisa mencegah terjadinya kasus stunting baru yang ada di Kabupaten Lebong.
"Kami targetkan kasus stunting di Kabupaten Lebong bisa turun hingga di angka 13 persen untuk tahun 2024 ini," jelas Wabup Fahrurrozi.
Dilanjutkannya program pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Lebong telah berhasil menurunkan angka stunting di wilayah ini.
Angka stunting di Kabupaten Lebong telah mengalami penurunan, dari 23,3 persen pada tahun 2021 menjadi 20,2 persen pada tahun 2022.
Dengan capaian ini Kabupaten Lebong berada di peringkat ketiga terendah di Provinsi Bengkulu.
"Jadi kita ada penurunan dan berada di posisi 3 terendah," singkat Wabup. (*)