RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong saat ini hanya tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), terkait formasi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Benny Khodratullah, S.Sos, MM mengatakan bahwa sebelumnya Pemkab Lebong telah selesai menyusun dan mengajukan kuota penerimaan PPPK dan CPNS ke Kemenpan-RB.
Adapun total usulan kebutuhan yang kembali diajukan tersebut sebanyak 1.826 kuota dan sekarang tinggal menunggu persetujuan.
"Untuk usulan sudah kita ajukan ke Kemenpan-RB diangka 1.826 kuota," kata Benny Khodratullah.
Baca Juga: 97 CJH Lebong 2024 Siap Diberangkatkan pada 18 Mei, CJH Termuda 24 Tahun, Tertua 85 Tahun
Lebih jauh, dari total 1.826 kuota yang telah diajukan ke Kemenpan-RB, dibagi menjadi 2 katagori penerimaan yaitu untuk penerimaan CASN 600 kuota, PPPK 1.200an.
Dari usulan yang diajukan paling banyak penerimaan PPPK yang terbagi untuk formasi guru diangka 144 kuota dan formasi kesehatan 282 kuota, sedangkan sisanya teknis mencapai 770an lebih.
"Sekarang kita tinggal menunggu kuota dari Kemenpan-RB berapa jatah yang diberikan untuk Pemkab Lebong, baik PPPK maupun CASN," sampainya.
Masih kata Benny, dari usulan yang diajukan tergantung keputusan Kemenpan-RB, apakah disetujui selurihnya atau tidak.
Meski demikian, Ia berharap, kuota formasi yang dibutuhkan Kabupaten Lebong nantinya bisa disetujui, sehingga kekurangan jumlah pegawai dilingkungan Kabupaten Lebong bisa terpenuhi.
"Jadi kita belum bisa memastikan berapa kuota yang diberikan masing-masing formasi untuk Kabupaten Lebong. Yang jelas kita masih menunggu dari Kemenpan-RB," demikian Benny. (*)