Selain itu, dana donasi yang berhasil dikumpulkan turut digunakan untuk biaya hidup sehari-hari berupa makan, minum, menginap di hotel, sewa motor, bahan bakar kendaraan sewa, pembelian tiket kereta, pembelian tiket bus, dan membayar biaya perpanjangan izin tinggal kunjungan.
Kepada petugas, keduanya juga mengaku uang donasi untuk membuat Al Qur'an braille, tetapi tidak dapat menunjukkan bukti.
Saat ini, keduanya masih ditahan oleh Imigrasi Blitar. Petugas juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai dengan berbagai mata uang senilai sekitar Rp24 juta, visa, buku catatan dan beberapa barang lainnya. (jp)
Kategori :