RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kepolisian Resor Nduga melimpahkan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya, Epson Nirigi, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena, Selasa (7/5) siang.
Pelimpahan itu dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.
Kasat Reskrim Polres Nduga Iptu Jaya Bida Kedeng membenarkan informasi itu.
"Iya, kemarin kami P21 (pelimpahan tersangka dan barang bukti) anak buah Egianus (Kogoya) ke kejaksaan," kata Jaya, Rabu (8/5).
Baca Juga: Bea Cukai jadi Sorotan, Pengamat Intelijen & Keamanan Merespons Begini
Dia menjelaskan bahwa sebelum dilakukan pelimpahan, Epson terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Dia (Epson) dalam kondisi sehat jasmani dan rohani," ungkap Jaya.
Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani menyebutkan Epson Nirigi ialah anggota aktif KKB dari Kodap III Ndugama, dan merupakan anak buah dari Egianus Kogoya.
"Dia (Epson red) terlibat dalam sejumlah aksi kriminal hingga diterbitkannya, laporan polisi (LP) dan DPO dari Polres Nduga," kata Faizal.
Dia menjelaskan bahwa penangkapan Epson dilakukan di Hotel Lavela In, Jalan Kalimutu, Kota Mimika.
"Kami lakukan penangkapan saat yang bersangkutan sedang mengikuti rapat Rekapitulasi suara Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah,” ucap Faizal.
Dia menjelaskan peran Epson Nirigi dalam kelompok Egianus Kogoya ialah sebagai penyuplai amunisi dan senjata. (jp)