RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebagai upaya mengantisipasi terjadinya euforia berlebihan yang bakal berujung pada aksi yang tidak diinginkan saat perayaan kelulusan siswa SMA dan SMK di Kabupaten Lebong. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lebong memberikan edukasi kepada para siswa di sekolah-sekolah.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Lantas, Iptu. Arief Abdullah, S.Sos, M.Si menjelaskan jika sanksi penindakan yang akan diberikan kepada para siswa ini, apabila mereka nekat melakukan kegiatan konvoi yang dapat mengganggu situasi kamtibmas dalam melakukan perayaan kelulusa.
Hal ini juga mengingat pengumuman kelulusan siswa dilakukan secara online.
"Jadi, kita ingatkan kepada para siswa agar tidak melakukan kegiatan konvoi di jalan raya saat merayakan kelulusan, apalagi sampai mengganggu situasi kambtibmas," tegas Kasat.
Baca Juga: Penghapusan Mess Lebong di Bandung Memakan Waktu yang Cukup Panjang
Masih kata Arief, pihaknya juga mengingatkan kepada siswa untuk tidak mencoret fasilitas sekolah maupun fasilitas umum, balap liar di jalan raya dengan menggunakan knalpot tidak standar atau brong, serta tidak mengkonsumsi minuman beralkohol hingga narkotika dan obat-obat terlarang lainnya.
"Kami pastikan akan melakukan penindakan tegas bagi siswa yang masih nekat melakukan konvoi atau arak-arakan kelulusan, karena kami sudah mempersiapkan para personel untuk melakukan penindakan," lanjutnya.
Kasat menambahkan, saat ini para personel Satlantas Polres Lebong telah melakukan patroli di berbagai titik lokasi, hal ini dilakukan untuk melarang para siswa melakukan konvoi serta untuk memberikan kenyaman kepada masyarakat pasca pengumuman kelulusan.
"Kita sudah menegaskan para personel untuk melakukan patroli, termasuk juga sudah memberikan edukasi kepada siswa di sekolah-sekolah supaya tidak melakukan kegiatan tersebut," singkatnya. (*)