RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebong memastikan bagi Panitia Pengawasan pemilu Kecamatan (Panwascam) petahana lewat jalur existing dan apabila dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat maka, tidak bisa kembali mendaftar pada perekrutan Panwascam Pilkada 2024 lewat jalur pendaftaran baru.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong Khairul Habibi, SP, mengatakan, hal tersebut sesuai juknis pedoman perekrutan pangawascam pada pemilihan 2024.
"Kalau jalur existing nantikan ada evaluasi, ada catatan dan dinilai sesuai instrumennya. Jika nanti memenuhi syarat maka akan ditetapkan sebagai Panwascam Pilkada 2024. Tapi kalau tidak memenuhi syarat tidak bisa ditetapkan, selain itu juga tidak diperkenankan kembali mendaftar pada jalur pendaftaran baru," jelas Habibi.
Lebih jauh Habibi, menjelaskan, dalam perekrutan Panwascam yang akan bertugas pada Pilkada 2024 ada 2 jalur pendaftaran yang dibuka Bawaslu Lebong.
Baca Juga: Penyuluh Bingin Kuning Himbau Petani Tidak Jual Seluruh Hasil Panen
Pertama adalah untuk jalur existing, yaitu khusus untuk 36 Panwascam Pemilu 2024 yang masa kerjanya baru akan berakhir pada akhir April 2024 ini.
Kemudian tahap kedua adalah jalur pendaftaran baru untuk masyarakat umum. Pendaftaran jalur existing pada perekrutan Panwascam Pilkada 2024 sudah dibuka sejak 23 April 2024 hingga 27 April 2024 yang akan ditutup pada pukul 23.59 wib.
"Jika dari evaluasi yang dilakukan oleh Bawaslu Lebong nantinya mereka masih dinyatakan memenuhi syarat, maka mereka akan kembali menjalankan tugas sebagai Panwascam Pilkada 2024," jelasnya.
Lanjut Habibi, sementara untuk perekrutan Panwascam jalur umum baru akan dibuka pada 3-4 Mei 2024. Pada seleksi jalur umum ini, peserta akan menjalani 3 tahap seleksi.
Seleksi pertama yaitu terhadap berkas administrasi setiap pendaftar yang akan dilaksanakan mulai 5-7 Mei 2024, kemudian seleksi tertulis yang akan dilaksanakan 17 Mei 2024 dan seleksi wawancara yang akan dilaksanakan pada 18-20 Mei 2024.
Sementara untuk pendaftaran pengawascam jalur exsiting, hingga Sabtu 27 April 2024 pukul 17. 34 WIB sudah 34 Panwascam petahana yang menyampaikan berkas pendaftaran pada perekrutan Panwascam Pilkada 2024 jalur existing.
Artinya masih ada 2 Panwascam petahana yang tercatat belum kembali mendaftarkan dirinya untuk menjadi Panwascam Pilkada 2024. Masing-masing adalah 1 Panwascam Lebong sakti dan 1 Panwascam Lebong Tengah.
"Untuk berkas pendaftaran Panwascam Pilkada 2024 jalur existing masih akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB, 27 April 2024," lanjutnya.
Ditambahkan Habibi, Panwascam Pilkada 2024 yang dibutuhkan masih sama pada pelaksanaan Pemilu 2024 lalu, yaitu sebanyak 36 Panwascam.
Masing-masing kecamatan akan disisi oleh 3 orang Panwascam yang ada di 12 Kecamatan Kabupaten Lebong.
"Artinya kita membutuhkan tenaga Paswacam Pilkada 2024 sebanyak 36 orang," tukasnya. (*)