Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Kabar Buruk dari 2 Pejabat Pusat

Selasa 23 Apr 2024 - 00:15 WIB

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dua orang pejabat pusat menyampaikan kabar buruk di saat para honorer dan fresh graduate menanti kepastian jadwal pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024.

Dua pejabat dimaksud yakni, Plt. Karo Humas BKN Nanang Subandi dan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Dirjen GTK Kemendikbudristek) Nunuk Suryani.

Dari penjelasan keduanya bisa terungkap penyebab jadwal pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024 hingga saat ini belum jelas.

Perlu diketahui, pada seleksi CASN 2024 disiapkan formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang cukup banyak, yakni mencapai 2.302.543.

Baca Juga: 4 Khasiat Mengonsumsi Wortel, Bikin Penyakit Ini Ogah Mendekat

Namun, hingga pekan ketiga April ini masih ada instansi yang belum menyampaikan rincian kebutuhan PNS dan PPPK 2024 melalui SIASN layanan perencanaan kebutuhan ASN.

Sebelumnya, instansi yang membuka lowongan abdi negara diberi waktu untuk menyampaikan data rincian kebutuhan pegawai ASN 2024 paling lambat Jumat, 5 April 2024.

Ternyata, hingga tenggat waktu tersebut, urusan penyampaian data dimaksud belum juga tuntas.

Lantas, Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panselnas CASN 2024 memperpanjang batas waktu penyampaian rincian kebutuhan PNS dan PPPK 2024 dimaksud, seperti tertuang dalam surat Nomor: 2308/B-BP.01.01/SD/D/2024 tertanggal 4 April 2024 dan ditandatangani Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto.

Masa menyampaikan rincian kebutuhan pegawai ASN 2024 diperpanjang lagi hingga Sabtu, 20 April 2024.

Nah, pada 17 April 2024, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta jajarannya untuk melakukan jemput bola dan pendampingan untuk percepatan penginputan rincian usulan kebutuhan PPPK dan CPNS 2024.
Perpanjangan Lagi Hingga Akhir April

Kabar terbaru, BKN kembali memperpanjang masa pengusulan perincian kebutuhan PNS dan PPPK 2024, yang mestinya sudah ditutup pada 20 April.

Perpanjangan selama 10 hari, yakni hingga 30 April 2024.

"Pengusulan rincian formasi CPNS dan PPP tahun ini diperpanjang hingga 30 April bagi instansi pusat dan daerah yang belum menyampaikan rincian kebutuhan pegawai ASN," kata Plt. Karo Humas BKN Nanang Subandi kepada JPNN.com, Minggu (21/4).

Pejabat BKN itu mengatakan, perpanjangan waktu tersebut sesuai Surat Deputi Mutasi BKN Nomor 2361/B-BP.01.01/SD/B.III/2024 tertanggal 19 April 2024.

Nanang menjelaskan, perpanjangan dilakukan karena masih banyak instansi pusat dan daerah belum memasukkan usulan perincian kebutuhan PNS dan PPPK 2024.

Alasannya, karena pekan kemarin banyak hari libur dan cuti bersama lebaran 2024.

"Kami berharap perpanjangan waktu ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh instansi untuk mengajukan usulan perincian," kata Nanang.

Dia menjelaskan, jika perincian kebutuhan PPPK dan CPNS 2024 tersebut sudah beres, tahapan berikutnya ialah validasi oleh BKN untuk digunakan sebagai bahan pertimbangan teknis (Pertek) hasil validasi kebutuhan pegawai PNS dan PPPK 2024 kepada menPAN-RB.

Nanang mengakui, perpanjangan waktu beberapa kali tersebut membuat jadwal seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 berubah dari rencana awal.
Usulan Formasi PPPK Guru 2024 Minim

Penjelasan Nanang terkonfirmasi oleh keterangan Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani berkaitan dengan usulan formasi PPPK Guru 2024.

Prof Nunuk merasa bersedih karena usulan pemerintah daerah minim sekali, yang bakal berdampak pada gagalnya penuntasan masalah honorer yang mestinya kelar akhir 2024.

"Bagaimana mau selesai kalau usulan formasi PPPK 2024 untuk guru honorer minim sekali, bahkan untuk prioritas satu (P1) saja tidak semua mendapatkan formasi, apalagi yang P3 sampai P4, " kata Dirjen Nunuk menjawab JPNN.com, Minggu (21/4).

Prof Nunuk mengatakan, sejak 2020 Kemendikbudristek pasang target pengadaan 1 juta PPPK guru.

Sayangnya, usulan formasi dari pemda selalu saja jauh dari kuota yang disiapkan.

Bahkan, pada pengadaan PPPK 2024, jumlah formasi yang diusulkan pemda jauh lebih sedikit dibandingkan 2021, 2022, dan 2023.

"Sebenarnya untuk menuntaskan pengangkatan guru PPPK dari honorer ini butuh penanganan bersama, bukan hanya tugas Kemendikbudristek saja," kata Prof Nunuk.

Diketahui, kebutuhan formasi guru PPPK 2024 sebanyak 419.146.

Namun, hingga masa pengusulan formasi PPPK 2024 melalui e-formasi ditutup KemenPAN-RB, usulan pemda sangat minim, bahkan merosot dibandingkan pada seleksi 2021 hingga 2023.

Prof Nunuk menyebutkan, masih terdapat kekurangan sebanyak 248.497 formasi guru PPPK.

Dari jumlah tersebut, terdapat 2.633 prioritas satu (P1) yang merupakan peserta lulus passing grade seleksi PPPK 2021.

"Misi kami sebenarnya ingin menuntaskan P1 dan guru honorer yang sudah mengabdi lama di sekolah negeri, makanya pengadaan guru ASN tahun ini kami fokuskan kepada PPPK," terang Prof Nunuk.

Sayangnya, untuk P1 saja yang sebenarnya harus dituntaskan pemda, tidak semua diusulkan.

Dari sisa 14.070 P1, yang bisa terakomodasi tahun ini sebanyak 11.437 formasi. Sisanya 2.633 formasi tidak diusulkan.

Pemda, kata Prof Nunuk, seharusnya memaksimalkan usulan formasinya. Toh penggajiannya nanti pada 2025, sehingga tidak akan mengganggu sistem anggaran di APBD 2024.

Namun, lagi-lagi pemda tidak melakukannya karena alasan takut tidak bisa membayar gaji dan tunjangan PPPK.

"Kalau ditanya bagaimana nasib sisa P1 - P4 yang tidak terangkat tahun ini, jawabannya saya belum tahu karena harus menunggu kebijakan terbaru pemerintah baru juga," pungkas Prof Nunuk. (jp)

Kategori :