d. tugu dari batu bata atau batako yang dilapis dengan semen atau beton yang
besarnya sekurang-kurangnya 0,30 m x 0,30 m dari tinggi sekurang-kurangnya
0,60 m, dan berdiri di atas batu dasar yang dimasukkan ke dalam tanah sekurang-
kurangnya berukuran 0,70 x 0,70 x 0,40m, atau
e. pipa paralon yang diisi dengan beton dengan panjang sekurang-kurangnya 1,5 m
dan diameter sekurang-kurangnya 10 cm, yang dimasukkan ke dalam tanah
sepanjang 1 m, dan yang muncul di atas tanah dicat merah.
Penyimpangan dari bentuk dan ukuran tanda-tanda batas tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk
menyesuaikan dengan keadaan setempat ditentukan dengankeputusan Kepala Kantor Pertanahan.(*)
Kategori :
Terkait
Rabu 30 Jul 2025 - 22:01 WIB
Minimalisir Pelanggaran Kelola DD, Pemdes Dituntut Untuk Memahami Hukum
Selasa 29 Jul 2025 - 00:04 WIB
Pastikan Penggunaan DD Sesuai Aturan, Kecamatan Lakukan Monev
Senin 28 Jul 2025 - 00:03 WIB
Percuma PPPK Jadi PNS Bila Aturan Pensiun Bulanan Tidak Direvisi, Merugikan!
Senin 21 Jul 2025 - 23:18 WIB
Aturan Terbaru untuk Guru, Jam Mengajar Tatap Muka Dikurangi
Jumat 18 Jul 2025 - 23:02 WIB
Wacana Aturan Baru: Gol Rebound Penalti Dihapus!
Terpopuler
Minggu 10 Aug 2025 - 00:07 WIB
Gabah Padi Berkurang, Harga Dedak di Bingin Kuning Melonjak hingga Rp 2.000 per Kilogram
Sabtu 09 Aug 2025 - 23:46 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini 9 Agustus 2025 Turun, Jadi Sebegini Per Gram
Minggu 10 Aug 2025 - 00:01 WIB
Alhamdulillah, Provinsi DKI Jakarta Kembali Sabet Penghargaan Provila
Sabtu 09 Aug 2025 - 23:48 WIB
Beras Langka, Ombudsman Minta Pemerintah Cepat Bertindak
Sabtu 09 Aug 2025 - 23:52 WIB
Peduli Kepada Sesama, Sido Muncul Sumbang Rp 200 Juta Ke Yayasan Sinar Pelangi
Minggu 10 Aug 2025 - 22:12 WIB
Panitia Pilkades Serentak 2025 di 66 Desa Segera Dibentuk
Terkini
Minggu 10 Aug 2025 - 23:46 WIB
Nasib 2 ASN di Tangan Bupati: Diberhentikan atau Tidak?
Minggu 10 Aug 2025 - 23:43 WIB
Wamendikdasmen Kunjungi Lebong, Bawa Dukungan Revitalisasi Sekolah & Prioritas Pendidikan
Minggu 10 Aug 2025 - 23:38 WIB
Harga Kopi Turun Drastis
Minggu 10 Aug 2025 - 23:35 WIB
Bahaya Narkoba, Kapolres Imbau Warga Waspada dan Jauhi Narkotika
Minggu 10 Aug 2025 - 23:32 WIB
Mendikdasmen Mu'ti Prihatin Gim Online Marak, tetapi Tak Bisa Melarang, Apalagi Menghentikan
Minggu 10 Aug 2025 - 23:30 WIB
Pemkab Bengkulu Utara Bagikan Bendera Merah Putih
Minggu 10 Aug 2025 - 23:28 WIB
Ruang Guru di Bengkulu Utara Diresmikan
Minggu 10 Aug 2025 - 23:24 WIB
Bupati BU Akan Kukuhkan 15 Mantan Kades
Minggu 10 Aug 2025 - 23:18 WIB
Camat Instruksikan Desa Segera Siapkan SPJ Tahap Pertama
Minggu 10 Aug 2025 - 23:16 WIB