RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, S.IK, mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Lebong untuk tetap waspada terhadap tindak kriminalitas selama libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024.
Salah satu langkah yang penting adalah memastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik saat meninggalkannya, entah untuk bepergian atau mudik.
Kapolres menyatakan bahwa para pelaku kejahatan tidak mengenal waktu dan tempat dalam menjalankan aksinya.
Selain memastikan rumah terkunci dengan aman, disarankan juga untuk memberitahukan kepada tetangga atau keluarga yang tidak mudik agar dapat memantau rumah selama ditinggalkan.
Baca Juga: Sisa DD Bungin Belum Diterima Pjs Kades Baru
Hal ini bertujuan untuk mencegah tindakan kriminal yang memanfaatkan kesempatan ketika rumah kosong.
Kapolres menjelaskan bahwa tindak pidana pencurian sering terjadi di mana-mana, terutama selama masa libur seperti ini.
Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan seperti memastikan keamanan rumah dan memberitahukan kepada tetangga penting untuk dilakukan.
Selain imbauan terkait keamanan rumah, Kapolres juga mengingatkan kepada masyarakat untuk mematikan aliran listrik dan alat elektronik sebelum meninggalkan rumah, serta mencabut selang regulator dari tabung gas untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan seperti kebakaran.
Pihak kepolisian juga akan menjaga keamanan dengan melakukan patroli baik menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua, terutama di kawasan yang dianggap rawan.
"Dengan langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga keamanan selama libur lebaran di Kabupaten Lebong dan mencegah terjadinya tindakan kriminal," imbau Kapolres. (*)