RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 163 orang mantan pegawai PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) mendapat kompensasi penuh dari PELNI, yang telah beralih status menjadi pegawai di PT Rumah Sakit PELNI atau PT RS PELNI sejak 22 Maret 2024.
Pengalihan status 163 orang pegawainya ini merupakan bukti kepedulian perusahaan kepada status pegawainya, dimana sebelumnya berstatus sebagai pegawai PELNI yang ditempatkan di PT RS PELNI.
Direktur PT RS PELNI, Rudy Hartono menuturkan status penempatan pegawai ini disebabkan karena Manajemen PELNI melaksanakan spin-off atas PT RS PELNI pada 2007 menjadi PT RS PELNI, sebelum PT RS PELNI diambil alih oleh IHC (Holding Rumah Sakit) pada 2020.
Baca Juga: Menteri Nadiem Dinilai Paham Amanat UU ASN, Angkat Honorer Menjadi PPPK
"Menimbang pemisahan tersebut, maka manajemen memutuskan untuk mengalihkan status kepegawaian ratusan orang yang sebelumnya tercatat sebagai pegawai PELNI menjadi pegawai PT RS PELNI," kata Rudy dilansor dari jpnn.com.
Rudy menjelaskan pengalihan status tersebut tidak merubah hak dan status baik dari sisi pangkat, golongan maupun jabatannya.
"Kami ucapkan selamat bergabung kepada 163 pegawai yang selama ini sudah menjadi bagian keluarga besar PT RS PELNI dan semoga status baru ini menambah semangat dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik sesuai visi dan misi PT RS PELNI," terang Rudy
“Terima kasih kami sampaikan kepada manajemen PELNI maupun PT RS PELNI yang telah menuntaskan status kepegawaian kami tanpa pengurangan hak dan kewajibanapapun” tutur Neni yang telah menjadi pegawai PELNI selama 31 tahun.
Manajemen PT RS PELNI mengucapkan terima kasih kepada manajemen PELNI atas proses transisi atau alih status pegawaiyang berjalan lancar karena koordinasi dan komunikasi yang baik selama ini.
"Proses alih status kepegawaian ini dilaksanakan dengan simpatik,” tutur Dumadi yang telah bergabung selama 28 Tahun di RS PELNI.(*)