8. Kepala BKD, eselon II.b
9. Kepala BKPSDM Lebong, eselon II.b
10. Kepala Kesbangpol Lebong, eselon II.b
PENGUMUMAN! Seleksi 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Lebong Resmi Dibuka, Ini Syaratnya-foto :bkpsdmlebong-
Untuk persyaratannya, sebagai berikut :
1. Berstatus PNS di lingkungan Pemkab Lebong, Kabupaten,Kota, Provinsi di Bengkulu.
2. Memiliki pangkat/Golongan ruang serendah-rendahnya Pembina/(IV/a)
3. Usia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan.
4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D-IV
5. Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.
Adapun pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Lebong sesuai dengan UU Nomor 5
tahun 2014 tentang ASN, PP Nomor 5 Tahun 2014 tentang Manajemen PNS dan PP MenPAN RB Nomor `15 tahun
2019 tentang pengisian Jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di instansi pemerintah.
Untuk itu, bagi PNS di lingkungan Pemkab Lebong yang berminat dan telah memenuhi syarat dapat segera mendaftarkan dalam Seleksi Terbuka ini.(*)