Simak Imbauan PGRI untuk Guru & Tendik Berstatus PNS, PPPK, Honorer

Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi.-foto: net-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyampaikan imbauan untuk guru, pendidik hingga tenaga kependidikan berstatus ASN (PNS dan PPPK), serta honorer.
PB PGRI mengimbau para guru dan tendik untuk aktif membuat narasi dan konten positif di media sosial guna menyerukan persatuan, kedamaian, serta mendukung upaya semua pihak dalam menjaga ketenangan masyarakat.
Ketua Umum (Ketum PB PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan pihaknya mengeluarkan imbauan tersebut guna menyikapi dinamika bangsa belakangan ini sekaligus memperhatikan aspirasi para guru, pendidik dan tenaga kependidikan anggota PGRI di seluruh Indonesia.
“Mari bersama-sama kita (para guru dan tendik) terus berjuang dengan cara yang bermartabat demi masa depan Indonesia yang lebih baik. Kami juga percaya bahwa Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan adil, bijaksana, dan menghormati semua pihak,” kata Unifah di Jakarta pada Selasa (2/9).
Lebih lanjut, pihaknya pun mengajak seluruh anggota, guru, pendidik dan tenaga kependidikan untuk tetap fokus melaksanakan tugas mulia mengajar dan mendidik serta melayani anak didik dengan penuh asah, asih, dan asuh, serta menghormati perbedaan.
Unifah menambahkan PGRI percaya menyuarakan pendapat melalui dialog yang sehat, konstruktif, adil, dan konsisten menjadi bagian penting dalam memahami permasalahan bangsa untuk dapat segera diselesaikan.
“Untuk itu, kami mengajak seluruh anggota PGRI, seluruh guru, pendidik dan tenaga kependidikan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara konstruktif dan menolak segala bentuk tindakan kekerasan dan anarkis,” imbuhnya.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat atas perhatiannya pada dunia pendidikan, kualitas, perlindungan, dan kesejahteraan guru, baik guru negeri maupun swasta, guru ASN maupun honorer.
Prof Unifah mengatakan PGRI berharap Pemerintah senantiasa memprioritaskan akses dan kualitas pendidikan melalui pemanfaatan 20 persen anggaran pendidikan hanya untuk pendidikan, termasuk mendorong penghargaan sertifikasi guru dalam batang tubuh RUU Sisdiknas yang saat ini tengah dibahas di Parlemen. (jp)