RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lebong berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) di rumah seorang tersangka di Desa Tangua, Kecamatan Uram Jaya, pada Rabu (20/3) sekitar pukul 22.00 WIB.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim, Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K., SIK, MH. dan didasari atas laporan kepolisian Nomor LP/B/24/X/2023/SPKT/Polsek Lebong Utara/Polres Lebong/Polda Bengkulu, tanggal 23 Oktober 2023, yang mengindikasikan tindak pidana CURAS di Desa Lemeu, Kecamatan Uram Jaya.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K., SIK, MH menjelaskan kronologi kejadian pada Senin (23/10) sekitar pukul 18.30 WIB.
Pelaku RM (31), seorang wiraswasta, melakukan aksi Curas terhadap seorang pelajar atau mahasiswa bernama Zulkarnain di Desa Lemeu. Motif pelaku diduga terkait ekonomi dengan sasaran harta benda korban.
Baca Juga: Mutasi Pejabat Lebong Ditunda, 6 Pjs Kades Tetap Dilantik
"Saat itu pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam dan memaksa korban untuk menyerahkan barang berharga. Korban berhasil melarikan diri, namun mengalami kerugian materi sebesar Rp 1.300.000," kata Kasat.
Lanjut Kasat, untuk penangkapan pelaku berdasarkan informasi keberadaan pelaku, anggota Unit Pidum Polres Lebong melakukan operasi pada tanggal 20 Maret 2024.
Saat penangkapan, pelaku melawan petugas dengan senjata tajam, namun berhasil dilumpuhkan dan diamankan.
"Pada saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan kepada petugas, namun pelaku berhasil dilumpuhkan dengan 2 butir timah panas pada kaki kanan dan kiri," ujar Rizky.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang disita dari pelaku yaitu satu bilah senjata tajam dan satu unit sepeda motor Yamaha FIZ R warna hitam.
Saat ini pihak kepolisian Polres Lebong telah menarik laporan polisi dari Polsek Lebong Utara, memeriksa saksi-saksi, dan tersangka RM.
"Pelaku masih kita mintai keterangan untuk selanjutnya melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang belum ditangkap dan pencarian barang bukti yang belum ditemukan," demikian Kasat. (*)