LEBONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melaksanakan Rapat Pimpinan (Rapim) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realilasi Anggaran (TEPRA) Ke-II tahun 2023.
Dimana, terhitung 31 Oktober 2023 masih ada 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong yang mendapatkan rapor merah dari segi serapan anggaran. Artinya, terjadi deviasi diatas dari (-) 30 persen dari Rencana Anggaran Khas (RAK) Januari hingga Oktober 2023.Yangmana, 4 OPD yang mendapatkan rapor merah itu adalah Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPR-Hub), Bappeda, Badan Kesbangpol serta Dinas Perkim. Bupati Lebong Kopli Ansori, menekankan kepada 4 OPD mendapatkan rapor merah itu agar bisa melakukan percepatan penyerapan anggaran mengingat tahun anggaran 2023 tinggal menyisahkan waktu kurang dari 2 bulan lagi. Baca Juga: Polisi Libatkan Ahli Forensik Palembang Ungkap Penyebab Kebakaran Kantor Desa Seblat Ulu "Ada beberapa kendala yang mempengaruhi serapan anggaran 4 OPD mendapatkan rapor merah tersebut. Seperti masih ada kegiatan yang saat ini sedang berjalan, proses pencairan yang masih dalam proses serta beberapa kegiatan proses perencanaan dan pelaksanaannya dilakukan ditahun berjalan," terang Bupati. Lanjut Kopli, Rapim Tepra ini dilaksanakan sebagai pendeteksi dan mencari solusi alternatif dan menjadi penilaian kinerja OPD. Selain 4 OPD rapor merah, terdapat ada 11 OPD dengan rapor biru atau realisasi anggaran di atas (-) 10 persen dari RAK, 16 OPD rapor hijau atau realisasi anggaran antara (-) 10 persen sampai (-) 20 persen, kemudian OPD mendapatkan rapor kuning yang mana realisasi serapan anggarannya di bawah (-) 20 persen sampai (-) 30 persen yaitu di 8 0PD. "Saya sudah minta agar OPD yang mendapatkan rapor merah untuk bisa menyelesaikan kegiatannya dan ini akan berpengaruh terhadap serapan anggaran," singkat Kopli. Sementara itu, Kabag Administrasi Pembangunan Setkab Lebong Deri Gustian, ST menjelaskan secara keseluruhan serapan anggaran Pemkab Lebong terhitung Januari hingga 31 Oktober 2023 mencapai 76,91 persen atau sebesar Rp 509 Miliar dari pagu Rp 718 Miliar. Sedangkan target serapan anggaran sesuai RAK per 31 Oktober yaitu di angka Rp 663 Miliar, artinya realisasinya 92,35 persen dari target tersebut. Memang belum sesuai target yang ditetapkan, tetapi berkaca pada Rapim Tepra pada 6 Desember tahun 2022 lalu, ini sudah ada peningkatan dan cukup signifikan. "Walaupun ada peningkatan, tapi pak Bupati tetap memberikan teguran bagi OPD dengan kategori rapor merah," kata Deri. Terpisah Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong Joni Prawinata, SE, MM menjelaskan, atas DPUPR-Hub masuk dalam kategori rapor merah, sejauh ini masih ada 7 paket kegiatan pembangunan fisik di Dinas PUPR-Hub yang masih dilaksanakan oleh pihak rekanan. Diakuinya jika 7 kegiatan tersebut memang baru habis kontrak pada Desember mendatang. "Tentu ini mempengaruhi serapan anggaran pada Dinas PUPR-Hub. Ke depan kita akan melakukan evaluasi khususnya dalam menyusun RAK 2024 mendatang," demikian Joni. (bye)
Kategori :