4 Bansos yang Cair Bulan Puasa Ini, Ada BLT Rp 600 Ribu

Jumat 01 Mar 2024 - 22:19 WIB

"Nanti setelah Juni saya akan lihat lagi APBN kita kalau cukup (tangannya mengkode meneruskan) saya nggak janji loh (sembari tertawa)," tambah Jokowi.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan merupakan bantuan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Bantuan sosial yang satu ini selalu diberikan pemerintah setiap tahun.

PKH sendiri telah diluncurkan sejak tahun 2007. Program ini dirancang untuk mengatasi masalah kemiskinan. Penerima manfaat PKH adalah Keluarga Miskin (KM) yang telah memenuhi syarat tertentu.

Dalam catatan detikcom bantuan sosial PKH biasanya dicairkan dalam empat tahap setiap tiga bulan, termasuk pada Januari 2024 ini yang merupakan bagian dari pencairan tahap pertama.

Untuk besaran dana yang dicairkan setiap bulan berbeda-beda tergantung golongan penerima manfaat. Terdapat 7 golongan yang berhak PKH, yaitu:

- Kategori balita usia 0-6 tahun mendapat bantuan dengan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp 750 ribu setiap tahap.

- Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu setiap tahap.

- Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan dengan sebesar Rp 900 ribu per tahun atau Rp 225 ribu setiap tahap.

- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375 ribu setiap tahap.

- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan dengan sebesar Rp 2 juta per tahun atau Rp 500 ribu setiap tahap.

- Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat bantuan dengan sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu setiap tahap.

- Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan dengan sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu setiap tahap.

4. Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non Tunai atau disebut juga BPNT adalah bansos lain yang secara rutin diberikan pemerintah setiap tahunnya. Bansos ini merupakan hasil dari transformasi program bantuan sosial beras yang terjadi di 2017.

Mengutip dari detik.com. dari laman Kementerian Sosial, penerima dari BPNT dapat menggunakan dananya untuk membeli setiap kebutuhan pokok. Uang dari BPNT tidak bisa diambil dalam bentuk tunai.

Kategori :