RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dalam rangka mencegah tindakan pungutan liar (Pungli), personel Polsek Lebong Utara terus gencar melaksanakan sosialisasi Saber Pungli, kali ini sosialisasi pungutan liar di Dishub Kabupaten Lebong.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kapolsek Lebong Utara, Iptu. M Subkhan menyampaikan, dengan adanya sosialisasi Saber Pungli, masyarakat akan tahu bahwa setiap perbuatan pungutan liar (Pungli) memiliki dampak hukum dan dapat dipidana.
Selain itu, dengan sosialisasi, merupakan bentuk upaya pencegahan.
"Kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini terus dilakukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik dan menjadikan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan perbuatan Pungli," kata Kapolsek.
Baca Juga: Bongkar Kasus Korupsi Pungguk Pedaro, Gelar Perkara Pekan Depan
Selain melakukan sosialisasi Saber Pungli, lanjut Kapolsek, pihaknya juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas.
Adapun, pesan dan imbauan Kamtibmas diantaranya agar masyarakat menjaga kerukunan hidup bertetangga, mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anak mereka dari pergaulan bebas, dan mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.
"Saat ini, banyak kabar-kabar hoaks, ujaran kebencian dan provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, oleh karena itu kita harapkan masyarakat sadar dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan adanya isu-isu atau kabar hoaks," lanjutnya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya juga meminta masyarakat untuk menyampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas dilingkungannya, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun datang langsung ke kantor polisi.
"Silakan laporkan kepada kami jika ada informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, karena kami (Polsek,red) akan selalu siap untuk menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut," tandasnya. (*)