RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ratusan ribu yang lulus PPPK 2023 harus bersabar lagi. Pengusulan penetapan NIP PPPK belum semuanya masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Akibatnya penetapan NIP PPPK 2023, baik untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis mengalami kendala.
Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen, percepatan penetapan NIP CPNS dan PPPK tergantung usulan pejabat pembina kepegawaian (PPK). BKN, tegasnya, tidak pernah memperlambat proses penetapan NIP CPNS dan PPPK.
"Seperti tahun-tahun sebelumnya proses penetapan NIP CPNS dan NI PPPK terhambat karena usulan PPK lambat juga," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Sabtu (25/2).
Untuk PPPK, biasanya terkendala pada persyaratan administrasi. Contohnya, kontrak kerja yang harus dilampirkan dalam usulan penetapan NIP PPPK.
Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, banyak PPK yang meminta waktu untuk penetapan NIP PPPK karena terkendala anggaran. Keluhan soal anggaran ini masih terus disuarakan kepala daerah dalam pengangkatan PPPK.
"BKN tidak bisa memaksakan jika ada Pemda yang memberikan alasan terkait anggaran. Sebab, ketika sudah diangkat, Pemda wajib membayar gaji ASN PPPK," tegas Deputi Suharmen.
Yang dilakukan BKN adalah mengimbau agar setiap instansi mempercepat proses pengusulan penetapan NIP CPNS dan PPPK 2023.
Sebelumnya, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi menyampaikan data penetapan NIP CASN 2023 per 19 Februari.
Tercatat NIP PPPK 2023 yang sudah ditetapkan sebanyak 56.612, sedangkan CPNS nihil alias nol. Nanang Subandi mengatakan NIP PPPK yang ditetapkan memang masih sedikit, tetapi itu karena usulan yang masuk ke BKN masih sedikit juga.
Dia mengungkapkan upaya BKN sudah maksimal, bahkan pada 13 Februari sudah dilayangkan surat Nomor: 1036/B-MP.01.01/SD/D/2024 tentang penyesuaian jadwal usul penetapan NI PPPK tahun anggaran 2023.
Dalam surat tersebut disampaikan bahwa masih ada instansi yang belum melakukan input usul penetapan NIP PPPK, maka perlu dilakukan penyesuaian kembali jadwalnya.
"Usul penetapan NI PPPK 2023 yang semula 15 Januari sampai 13 Februari 2024 menjadi 15 Januari sampai 27 Februari 2024," kata Nanang kepada JPNN.com, Kamis (22/2).
Nanang mengimbau kepada pemda untuk segera mengusulkan penetapan NIP PPPK 2023 untuk guru, tenaga kesehatan, dan teknis begitu juga dengan NIP CPNS 2023.
Makin cepat diusulkan, maka honorer yang sudah lulus seleksi PPPK 2023 maupun CPNS serta mengisi daftar riwayat hidup (DRH) bisa sesegera mungkin menikmati hak-haknya.
"Untuk pengusulan NI PPPK 2023 tinggal 5 hari lagi ditutup lho ya," ujarnya.