RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebong melakukan pengaturan lalu lintas terdampak banjir di jalan raya Muara Aman-Tanjung Agung, tepatnya di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Pelabai pada Sabtu (10/2) sore.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Lantas, Iptu. Arief Abdullah, S.Sos M.Si mengatakan, personel Satlantas yang diturunkan pihaknya ini untuk melakukan pengaturan lalu lintas, lantaran di lokasi terjadi genangan air banjir yang menyebabkan kemacetan.
"Personel kita kerahkan untuk mengatasi arus lalu lintas macet akibat banjir, dan mengurai kemacetan, juga mengatur pengendara agar tertib," ujar Kasat Lantas.
Baca Juga: Rancang Pilkades Serentak 65 Desa di Awal Tahun 2025
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, pihaknya juga memasang barier sebagai peringatan untuk masyarakat maupun pengendara selaku pengguna jalan.
Untuk itulah, Kasat Lantas mengimbau kepada para pengendara agar meningkatkan kewaspadaan di musim hujan dan mengantisipasi dengan peralatan seperti jas atau mantel hujan.
"Kita imbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan ketika datang hujan hendak bepergian, sebaiknya siapkan jas atau mantel hujan, dan peralatan antisipasi lainnya," lanjutnya.
Kasat menambahkan, pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh pengendara, baik pengendara roda empat maupun roda dua agar selalu tertib berlalu lintas, seperti dengan tetap melengkapi surat-surat kendaraan bermotor.
Karena siapapun yang melanggar peraturran lalu lintas tetap akan ditindak sesuai dengan pelanggaran yang dibuat.
"Kami berharap para pengendara agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, sebab Satlantas tidak segan-segan untuk mengambil tindakan seaaui aturan yang berlaku, bagi pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas," tegasnya. (*)