1.875 PTT Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Rasa Waswas & Khawatir Kini Terjawab Sudah

Jumat 31 Oct 2025 - 20:22 WIB

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Sebanyak 1.875 pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, Jawa Timur, resmi diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Hal itu ditandai dengan diserahkannya surat keputusan (SK) pengangkatan kepada ribuan PPPK paruh waktu di Gelanggang Olahraga (GOR) Mastrip Kedopok, Kamis (30/10) petang.

Wali kota Probolinggo Aminuddin didampingi Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, dan Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha. menyerahkan langsung SK itu kepada ribuan PPPK.

Kehadiran Wali Kota Aminuddin bersama rombongan pejabat disambut dengan sorak-sorai dan teriakan bahagia dari ribuan pegawai yang telah menantikan momen tersebut sejak lama.

Wali Kota Aminuddin menyampaikan rasa syukur dan bangga atas terbitnya SK PPPK paruh waktu bagi ribuan pegawai yang selama ini mengabdi dengan penuh dedikasi.

"Saya tahu bagaimana perasaan saudara semua, rasa was-was dan khawatir kini terjawab sudah. Status yang semula PTT, hari ini resmi berubah menjadi ASN PPPK paruh waktu," kata Wali Kota Aminuddin.

Dia menambahkan bahwa dengan terbitnya Nomor Induk Pegawai PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), maka para pegawai kini memiliki tanggung jawab yang lebih besar.

"Alhamdulillah, hak saudara untuk mendapatkan NIP PPPK telah diterbitkan. Itu berarti ada kewajiban yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sebagai modal utama dalam membangun Kota Probolinggo ke depan," katanya.

Dia juga berpesan supaya para ASN PPPK menunjukkan kinerja terbaik di unit kerja masing-masing dan memastikan Pemkot Probolinggo terus melakukan pembinaan secara berkelanjutan.

Aminuddin menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo atas kerja kerasnya hingga proses pengangkatan dapat diselesaikan tepat waktu. Kota Probolinggo menjadi daerah ke-7 di Indonesia yang berhasil menuntaskan pengangkatan PPPK paruh waktu secara serentak.

Sementara, Kepala BKPSDM Kota Probolinggo Ratri Dian Sulistyawati menjelaskan bahwa itu merupakan bagian dari percepatan penataan pegawai di lingkungan Pemkot Probolinggo.

"Maksud dan tujuan kegiatan itu adalah sebagai wujud percepatan proses penyelesaian penataan pegawai non-ASN melalui pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkot Probolinggo tahun 2025," katanya.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada 10 perwakilan PPPK paruh waktu, sementara seluruh peserta lainnya dapat mengunduh SK dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) melalui aplikasi SIMPEG di menu PPPK paruh waktu.

Dengan diangkatnya ribuan PTT menjadi ASN PPPK paruh waktu, Pemkot Probolinggo berharap langkah itu menjadi awal baru untuk meningkatkan profesionalisme, semangat kerja, dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat. 

 

Kategori :