RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar serangkaian kegiatan untuk meninjau dan merumuskan langkah-langkah dalam penanganan stunting.
Salah satunya adalah rapat Koordinasi Review Kinerja Penanganan Stunting Tahun Anggaran (TA) 2023, yang diselenggarakan bersamaan dengan rapat Review Kinerja Penanganan Stunting dalam rangka Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting TA 2024.
Kegiatan ini dihelat di Aula Gedung Swarang Stumang Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong pada Rabu, 7 Februari 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 Kabupaten Lebong.
Turut hadir dalam rapat perwakilan dari BKKBN Provinsi Bengkulu, Kadis DP3AP2KB Lebong, Yuswati, Kadis Kesehatan Lebong, Rachman, SKM, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat Sekabupaten Lebong.
Baca Juga: Hanya Belasan KPM Penerima BLT Dana Desa 2024
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd, menyampaikan hasil review kinerja Penanganan Stunting Tahun 2023, yang akan menjadi landasan dalam penyusunan program tahun 2024.
Dia menekankan bahwa angka stunting di Kabupaten Lebong telah mengalami penurunan, dari 23,3 persen pada tahun 2021 menjadi 20,2 persen pada tahun 2022, namun peringkat stunting masih berada di posisi ketiga terendah.
Wakil Bupati juga menyoroti agenda dan program yang belum terealisasi, sambil mengekspresikan harapannya bahwa penurunan angka stunting dapat menjadi pembelajaran penting untuk mencapai kinerja yang lebih baik pada tahun 2024.
Lebih lanjut, dalam evaluasi tersebut, Pemkab Lebong mengklaim bahwa penanganan stunting telah mengalami penurunan signifikan hingga saat ini, menjadikannya sebagai kabupaten dengan jumlah stunting paling sedikit ketiga di Provinsi Bengkulu.
Meskipun demikian, penanganan penurunan angka stunting tetap menjadi fokus utama, dan Wakil Bupati Fahrurrozi menegaskan perlunya terus meningkatkan upaya dalam hal ini, terutama oleh Dinas terkait, seperti DP3APP DAN KB.
Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya kelangsungan program orang tua asuh yang telah dibentuk oleh Pemkab Lebong, yang diharapkan dapat menjadi bagian integral dalam upaya penurunan angka stunting.
Data menunjukkan penurunan kasus stunting dari 236 kasus pada tahun 2022 menjadi 140 kasus pada Bulan Agustus 2023, namun masih ada 34 anak di bawah usia 2 tahun yang sedang dalam penanganan khusus oleh program orang tua asuh.
Pemkab Lebong bertekad untuk menghilangkan kasus stunting sepenuhnya pada tahun 2024.
"Diharapkan pada tahun 2024 tidak akan ada lagi kasus stunting di Kabupaten Lebong, itu adalah target kita," tegas Wakil Bupati.