RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebelumnya beberapa Kecamatan di Kabupaten Lebong telah selesai melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) tingkat kecamatan dalam Kabupaten Lebong.
Kemarin (6/2), kegiatan serupa dilaksanakan pemerintah kecamatan Lebong Tengah dan Lebong Sakti dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) TA 2024.
Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd mengatakan musrenbangcam merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas, yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan wilayah Kecamatan.
Baca Juga: Penyuluh Ingatkan Petani Jangan Jual Semua Hasi Panen
"Musrenbangcam merupakan kegiatan tahunan untuk merancang rencana kerja pembangunan daerah, dan kegiatan ini melibatkan pihak sekolah dan desa," kata Wabup.
Masih kata Wabup, dengan dilaksanakan kegiatan musrenbancam ini semua pihak dapat bersama-sama mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi, terutama mengenai pembangunan.
Untuk itulah, tambahnya, keterlibatan atau partisipasi semua pihak sangat mempengaruhi keberhasilan pencapaian pelaksanaan program pembangunan.
Partisipasi semua pihak dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan pembangunan itu sendiri, bahkan lebih jauh lagi adanya partisipasi dalam memelihara hasil-hasil pembangunan.
"Saya menyayangkan Musrenbangcam kali ini, meski digabungkan 2 kecamatan ada banyak sekali yang tidak hadir. Padahal kegaiatan ini sangat penting, hal seperti perlu menjadi perhatikan kita, dari pemerintah Kabupaten Lebong," tandasnya. (*)