JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyebut Panja Perguruan Tinggi Kementerian dan Lembaga (PTKL) dibentuk untuk mengurai berbagai persoalan mendasar dalam tata kelola pendidikan level teratas.
Misalnya, kata legislator fraksi PKB itu, panja akan menelisik kesenjangan anggaran antara PTKL, Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
"Nah, kesenjangan inilah yang akan kami urai, agar anggaran pendidikan ini betul-betul diperuntukkan untuk mutu dan layanan serta kualitas pendidikan kita," kata Lalu dalam keterangan pers seperti dikutip Sabtu (13/9).
Adapun, DPR RI memang telah membentuk Panja PTKL dan tim tersebut sudah mulai bekerja dengan kunjungan ke Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Lalu menekankan alokasi 20 persen anggaran pendidikan yang telah diamanatkan konstitusi harus tersalurkan dengan tepat sasaran, tidak hanya pendidikan dasar, melainkan hingga level tinggi.
Panja PTKL, kata dia, berperan penting dalam menghindari terjadinya tumpang tindih program studi serta memastikan efektivitas penggunaan anggaran.
"Adanya Panja ini untuk mengejar 20 persen itu betul-betul untuk kepentingan pendidikan, baik Dikdasmen maupun pendidikan tinggi," ucap Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
Panja PTKL, lanjut Lalu, juga akan memastikan kesejahteraan dosen tidak terganggu hanya karena distribusi anggaran tidak berada langsung di bawah Kementerian Pendidikan.
"Kami tidak ingin sertifikasi dosen tidak terbayarkan, tunjangan kinerja dosen tidak terbayarkan, hanya gara-gara anggaran pendidikan itu tidak di Kementerian Pendidikan," kata dia.
Adapun, DPR RI telah membentuk Panja PTKL dan tim tersebut sudah mulai bekerja dengan melakukan kunjungan ke Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Kunjungan di Medan ini menjadi satu langkah nyata parlemen melakukan pengawasan sekaligus memastikan amanat anggaran pendidikan 20 persen benar-benar dirasakan civitas akademika, baik di PTKL, PTN, maupun PTS seluruh Indonesia.
Selain itu, kunjungan juga menjadi momentum penting mempertegas komitmen DPR RI memastikan pemerataan anggaran pendidikan tinggi di Indonesia. (jp)