Wabup Lebong Minta Kecamatan Perkuat Tertib Adminduk

ADMINDUK: Tampak pelayanan adminduk di Kantor Dukcapil Lebong.-(dok/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Bambang Agus Suprabudi, S.Sos., M.Si menegaskan pentingnya peningkatan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di seluruh kecamatan.

Menurutnya, tertib adminduk tidak akan terwujud jika di tingkat kecamatan sendiri masih belum berjalan maksimal.

“Tertib adminduk itu harus digerakkan dari bawah ke atas, dimulai dari kelurahan dan desa,” tegas Wabup Bambang.

Ia menekankan perlunya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah kecamatan dengan pemerintah desa maupun kelurahan.

Begitu juga pemerintah kelurahan dengan Rukun Tetangga (RT), serta pemerintah desa dengan dusun, harus benar-benar teliti dalam melakukan pendataan kependudukan.

Baca Juga: Camat Ajak Kades dan Warga Lebih Peduli Lingkungan

“Tujuan utama tertib administrasi kependudukan adalah untuk mewujudkan Kabupaten Lebong yang benar-benar tertib dan terdata dengan baik,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lebong, Drs. Budi Setiawan, mengakui bahwa tertib adminduk memang harus dijaga secara berkelanjutan.

Pasalnya, perubahan data kependudukan bisa terjadi setiap saat dalam waktu yang sangat singkat.

“Bahkan dalam hitungan hari atau jam, data penduduk di satu kecamatan sudah bisa berubah. Ada yang menikah, lahir, meninggal, atau pindah domisili,” ungkap Budi.

Ia menegaskan bahwa semua perubahan data kependudukan wajib tercatat dengan baik di arsip kelurahan, desa, kecamatan, hingga Dukcapil.

Hal ini penting agar database kependudukan tetap valid dan akurat.

“Kalau data tidak diperbarui secara rutin, maka akan terjadi kesenjangan antara data di Dukcapil dengan fakta di lapangan,” jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan