JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar empat produk skincare yang terafiliasi dengan selebgram dan edukator skincare populer, Doktif.
Keputusan ini diumumkan BPOM dalam unggahan resmi di akun Instagram mereka, menyusul temuan ketidaksesuaian komposisi pada produk tersebut. Keempat produk yang izin edarnya dicabut adalah AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, AAC SB Oily, dan Amiraderm Glowing Night Cream Series.
Foto produk tersebut diberi stempel merah bertuliskan "IZIN EDAR DICABUT" dalam pengumuman BPOM. BPOM menjelaskan pencabutan ini didasari oleh ketidaksesuaian kadar bahan baku produk dengan data yang tercantum dalam notifikasi resmi ke BPOM.
Kondisi ini dianggap berpotensi membahayakan konsumen, terutama bagi mereka yang sensitif terhadap bahan tidak tercantum.
BACA JUGA:Tragis, Imam Masjid Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Jl HR Soebrantas Pekanbaru
“Risiko yang dapat timbul berupa reaksi alergi bagi pengguna sensitif terhadap bahan tidak dicantumkan pada penandaan, mengingat tidak adanya informasi kandungan bahan tersebut," kata Prof. Taruna Ikrar, Kepala BPOM RI, dalam keterangan tertulis, Minggu (10/8).
Selain risiko kesehatan, ketidaksesuaian komposisi juga membuat klaim manfaat produk tidak valid dan berpotensi menyesatkan konsumen.
Ketidaksesuaian komposisi dapat menyebabkan manfaat produk tidak sesuai dengan klaim kegunaan produk yang dinyatakan pada kemasan,” tambah BPOM.
Langkah ini menjadi sorotan publik karena Doktif selama ini dikenal aktif mengedukasi masyarakat tentang kandungan produk skincare. Menanggapi pencabutan izin edar tersebut, Doktif menyatakan tidak mempermasalahkannya.
“Enggak apa-apa, kan saya enggak pernah jualan keranjang produk berbahaya,” ujarnya. BPOM menegaskan pencabutan izin edar produk ini sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika.
“BPOM memihak pada kepentingan kesehatan masyarakat,” kata BPOM, sekaligus mengimbau produsen agar bertanggung jawab dan jujur kepada konsumen.