LEBONG - Setelah beberapa kali dilakukan pembahasan yang cukup alot mengenai dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Lebong. Akhirnya, rabu (15/11) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong kembali bersatu untuk membahas hibah Pilkada 2024. Hasilnya, kesepakatan dicapai dengan nilai hibah sebesar Rp 20,5 Miliar.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lebong, Sugianto, mengungkapkan bahwa pembahasan ini merupakan yang keempat kalinya antara KPU Lebong dan TAPD. Kesepakatan ini menetapkan anggaran sebesar Rp 20,5 Miliar untuk pendanaan Pilkada 2024.
"Meski nilai hibah sudah disepakati, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) masih menunggu jadwal dari KPU dan Bupati," kata Sugianto.
"Penting untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang kami ambil sesuai dengan aturan yang berlaku. Mekanisme pencairan hibah ini telah diatur dengan baik," jelasnya.
Sugianto juga menyebutkan, bahwa pembahasan hibah Pilkada 2024 sudah dilakukan sebanyak empat kali. Awalnya, KPU Lebong mengusulkan Rp 25 Miliar, namun TAPD meminta rasionalisasi. Setelah beberapa kali penyempurnaan usulan, pada akhirnya disepakati angka Rp 20,5 Miliar pada pertemuan terakhir pada tanggal 15 November.
"Dengan demikian, setelah perjalanan panjang perundingan, KPU dan TAPD Kabupaten Lebong berhasil mencapai kesepakatan terkait hibah Pilkada 2024 senilai Rp 20,5 Miliar," tukasnya. (bye)