Penyaluran BLT Harus Sesuai Bulan, Kapolsek Ingatkan Kepala Desa

Senin 28 Jul 2025 - 23:48 WIB
Reporter : Carles Jaya
Editor : Adrian Roseple

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lebong Tengah, Ipda Erwin Sinaga, S.Sos, memberikan penegasan penting kepada seluruh pemerintah desa di wilayah hukum Polsek Lebong Tengah terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

Dalam keterangannya, ia meminta agar penyaluran BLT DD tidak dilakukan secara rapelan, melainkan harus disalurkan sesuai dengan bulan berjalan sebagaimana telah diatur dalam ketentuan pemerintah.

Penegasan ini disampaikan Erwin, menyusul masih adanya desa yang berpotensi melakukan penyaluran BLT DD tidak tepat waktu.

Ia menekankan bahwa dana bantuan tersebut bersumber dari anggaran negara yang peruntukannya sangat spesifik, yakni membantu masyarakat miskin yang terdampak secara ekonomi.

Baca Juga: Pendamping Tegaskan Kegiatan Desa Harus Sesuai RAB, Masyarakat Diminta Ikut Awasi

Oleh karena itu, pencairan dan penyaluran harus dilakukan secara disiplin dan transparan.

"Saya menegaskan, penyaluran BLT DD tidak boleh dirapel apalagi digunakan untuk keperluan lain. Sesuai aturan, bantuan ini wajib disalurkan sesuai bulan berjalan agar manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat setiap bulan," tegas Kapolsek.

Lebih lanjut, Erwin juga menjelaskan bahwa pencairan Dana Desa (DD), termasuk BLT DD, tidak boleh ditarik sekaligus dalam jumlah penuh tanpa tujuan yang jelas.

Ia meminta agar desa benar-benar mengacu pada rencana yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Menurutnya, kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan desa bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut integritas dan kepercayaan publik.

Peringatan ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi seluruh kepala desa agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran, baik secara sengaja maupun karena kelalaian.

Kapolsek juga mengimbau agar pihak desa selalu berkoordinasi dengan instansi terkait dan terbuka terhadap pengawasan demi menjamin akuntabilitas pengelolaan dana publik.

"Setiap desa punya APBDes yang jelas. Maka tarik dan salurkan dana sesuai pos dan bulan yang telah ditetapkan. Ini penting agar tidak terjadi penyimpangan dan bantuan bisa tepat sasaran," ujar Erwin.

Kategori :