Kapolsek Imbau Warga Tidak Gunakan Lahan Dekat Sungai

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kapolsek Lebong Tengah, Erwin Sinaga, S.Sos, mengimbau masyarakat agar tidak memanfaatkan atau membangun di lahan yang berada terlalu dekat dengan aliran sungai.

Imbauan ini disampaikan untuk mencegah risiko bencana banjir yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

Menurut Erwin, penggunaan lahan di bibir sungai dapat mempersempit aliran air, yang pada akhirnya meningkatkan potensi banjir saat musim hujan tiba.

"Saya tegaskan kepada warga yang ingin membangun rumah baru agar tidak terlalu dekat dengan sungai. Jika aliran sungai menyempit, maka air tidak bisa mengalir dengan baik dan akan mudah meluap," ujar Erwin.

Baca Juga: Realisasi Pembangunan Jalan Baru Desa Talang Ratu Terhambat

Ia menjelaskan, penyempitan aliran sungai menjadi salah satu penyebab utama banjir yang setiap tahun hampir selalu melanda wilayah Lebong Tengah.

Oleh karena itu, ia meminta kesadaran dan pengertian dari masyarakat agar tidak memaksakan membangun di area rawan tersebut.

Kapolsek berharap masyarakat bisa lebih bijak dalam memanfaatkan lahan, dan selalu mempertimbangkan aspek keselamatan serta kelestarian lingkungan.

"Pemerintah juga sudah melarang pembangunan di dekat sungai karena dapat membahayakan. Warga sudah paham bahwa banjir menjadi ancaman rutin, jadi mari kita bersama-sama mencegahnya," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan