RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pasar Tradisional Modern (PTM) Muara Aman Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, resmi beroperasi pada awal tahun 2024.
Tampilan PTM Muara Aman yang modern dan megah inipun menciptakan suasana yang membanggakan di tengah masyarakat.
Para pedagang dengan tulus mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lebong atas dukungannya.
Sebanyak 131 kios yang tersebar di empat lantai PTM kini telah menjadi tempat berkumpulnya berbagai pedagang, menawarkan ragam kebutuhan mulai dari tas, sepatu, aksesoris, peralatan elektronik, hingga produk kosmetik dan pakaian.
Bahkan, pengrajin perak dan emas turut meramaikan suasana, sementara wahana permainan anak-anak turut menyemarakkan PTM Muara Aman.
Baca Juga: Tak Perlu Khawatir, Harga Bapokting Lebong Stabil dan Harga Terkendali
Tak hanya menjadi pusat perbelanjaan, PTM Muara Aman juga memiliki lantai khusus, yaitu lantai 3, sebagai pusat oleh-oleh khas Lebong.
Ketua Paguyuban Pedagang, Didi Bahwardi, menjelaskan bahwa penempatan pedagang di setiap kios didasarkan pada studi empiris, yang bertujuan untuk memaksimalkan keberadaan setiap lantai PTM Muara Aman.
"Sehingga dinilai dapat memaksimalkan keberadaan setiap kios yang berada di 4 lantai PTM Muara Aman itu sendiri," kata Didi.
Lanjut dia, ketertiban dalam penempatan kios menjadi fokus, di mana lantai 1 diisi oleh pedagang grosir dan barang kering, seperti tas, sepatu, koper, alat-alat elektronik, dan kosmetik.
Sementara itu, lantai 2 menjadi pusat konveksi dan pedagang pakaian. Lantai 3 khusus disiapkan untuk pedagang oleh-oleh khas Lebong, termasuk pengrajin perak dan emas.
Sedangkan lantai 4 PTM Muara Aman menjadi surganya para pedagang kuliner. Melalui studi empiris yang cermat, diharapkan setiap lantai dapat menarik perhatian pembeli, sehingga tak ada lantai yang terlewatkan oleh para pengunjung.
Didi menegaskan bahwa dalam waktu dekat, mereka akan menggelar musyawarah dengan seluruh pedagang untuk membahas operasional pasar, termasuk aspek listrik, jasa kebersihan, dan keamanan.
"Meskipun selama 6 bulan Pemkab Lebong memberikan gratis sewa kios, operasional pasar kini dikembalikan kepada Paguyuban Pedagang," ujar Didi.
Dalam upaya memprioritaskan pedagang lama eks Pasar Muara Aman yang memiliki Hak Guna Bangunan (HGB), Didi memastikan 70 pedagang sudah terdata untuk menempati 131 kios yang tersedia, sementara 10 pedagang lainnya menunggu konfirmasi.