Wagub: Gaji Guru Honorer Rp1 Juta
Pernyataan Redissa (di pemberitaan terbaru bernama Rerisa) yang disampaikan di RDPU Komisi X DPR sembari menangis, berbuntut panjang.
Pemerintah Provinsi Bengkulu meminta klarifikasi Rerisa setelah pernyataannya di DPR RI itu viral.
"Penghasilan Rp30.000 di kali 18 jam itu tidak fair. Sementara pemerintah provinsi membayar sebesar satu juta rupiah. Maka saya minta Kadisdikbud dan Inspektorat hari ini memanggil guru tersebut untuk dimintai klarifikasi," kata Wakil Gubernur Mian, di Bengkulu, Kamis (17/7).
Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu Heru Susanto membenarkan pemanggilan terhadap guru Rerisa telah dilakukan.
Dia menjelaskan bahwa klarifikasi penting dilakukan agar informasi yang disampaikan di hadapan DPR RI tidak menimbulkan kesalahan persepsi.
"Agar menjadi jelas, pernyataan yang disampaikan itu ternyata bukan menggambarkan kondisi di Provinsi Bengkulu. Karena di Bengkulu, guru honorer yang masuk dalam database menerima insentif sebesar satu juta rupiah. Jangan sampai informasi yang tidak sesuai disampaikan," ucapnya.
Terkait kemungkinan sanksi terhadap guru yang bersangkutan, Heru menyebutkan bahwa pihaknya masih dalam tahap pengumpulan keterangan.
"Tim dari bidang kepegawaian dan dikbud sudah hadir langsung. Saat ini masih dalam proses, jadi kami belum bisa menyampaikan apakah ada sanksi atau tidak," ujar Heru.
Dari pernyataan Pak Heru, gaji Rp 1 juta untuk guru honorer database BKN.
Sementara, Redissa atau Rerisa mengaku tidak dimasukkan sebagai honorer database BKN. (jp)