Belum Bayar Peta Desa, Pencairan ADD di 23 Desa Tertahan

Rabu 16 Jul 2025 - 00:02 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Reni Apriani

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga pertengahan Juli 2025, dari total 93 desa penerima Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Lebong, masih ada 23 desa yang belum dapat mencairkan dana tersebut.

Hambatan utama berasal dari belum lengkapnya pemenuhan rekomendasi yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, khususnya terkait pembayaran peta desa yang dikelola oleh Topografi Angkatan Darat (Topdam).

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Lebong, Doni Swabuana, menegaskan bahwa syarat pencairan ADD sudah disampaikan sejak awal.

Pemkab mewajibkan tiga rekomendasi yang harus dipenuhi yakni,  pembayaran peta desa, partisipasi gotong royong setiap Jumat sesuai himbauan bupati, serta pembentukan Koperasi Merah Putih.

Baca Juga: PPPK Tahap 1 Masih Menunggu Keputusan Bupati, Pemeriksaan Administrasi Dikebut

Namun, sebagian desa belum menyelesaikan rekomendasi pertama, yakni pembayaran peta desa, sehingga pencairan ADD belum bisa dilakukan.

"Dari 93 desa, sudah ada 70 desa yang mencairkan ADD. Sisanya 23 desa belum bisa mencairkan karena belum memenuhi rekomendasi yang sudah jelas diatur. Ini bukan hambatan dari kami, melainkan kelalaian dari pemerintah desa masing-masing," ujar Doni, Selasa (15/7).

ADD sendiri digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari membayar gaji perangkat desa hingga membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa.

Doni mengimbau kepada seluruh kepala desa yang belum melengkapi persyaratan agar segera menuntaskan kewajiban tersebut. 

"Kalau syaratnya sudah lengkap, ADD bisa segera dicairkan sehingga roda pemerintahan desa berjalan lancar," pungkasnya.

Kategori :