Soal Nasib Honorer R4 Gagal Seleksi PPPK 2024, Jawaban Pemda Sama

Rabu 09 Jul 2025 - 23:08 WIB

Menurutnya, penyerahan SK PPPK Pemerintah Provinsi Lampung tidak dalam kategori terlambat, sebab sesuai arahan BKN paling lambat penyerahan dilakukan pada 1 Oktober 2025.

"Sebetulnya ini tidak terlambat, sebab arahan BKN pemerintah daerah dengan kapasitas masing-masing penyerahan SK PPPK paling lambat pada 1 Oktober. Artinya Pemerintah Provinsi Lampung masih dalam koridor waktu yang ditentukan pemerintah pusat," tambahnya. (jp)

 

Kategori :