RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ada info menarik dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas soal pendataan tenaga non-ASN yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut Ketua Forum Tenaga Kependidikan (Tendik) Solidaritas Nasional Wiyata Bakti (SNWI) Renny, saat pertemuan dengan MenPAN-RB Azwar Anas pada 17 Januari 2024, terungkap bahwa pemerintah akan memberikan kesempatan bagi honorer yang belum masuk data BKN untuk melakukan sanggahan.
"Kami bertemu dengan MenPAN-RB Azwar Anas dan Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto untuk mendesak pemerintah menyelesaikan honorer tendik di tahun 2024," kata Renny kepada JPNN.com, Kamis (25/1).
Dia mengungkapkan SNWI meminta agar perekrutan tendik menjadi ASN PPPK ini tidak hanya untuk jabatan tertentu.
Semua honorer tendik mulai dari penjaga sekolah, operator, laboran, pustakawan, tenaga administrasi sekolah, security, tenaga keamanan, dan lainnya harus direkrut jadi ASN.
Baca Juga: 6 Doa agar Cepat Melunasi Utang dan Mohon Rezeki Melimpah
"Semua jabatan tendik harus diakomodasi agar ada keadilan dan pemerataan," tegasnya.
Renny mengatakan ada banyak kekhawatiran honorer tendik soal pendataan BKN ini. Apakah mereka akan tetap diakomodasi dalam seleksi PPPK 2024 yang mengalokasikan 1,6 juta formasi, baik pusat maupun daerah.
Kekhawatiran tendik ini langsung direspons Plt. kepala BKN yang menyatakan semuanya tergantung pemerintah daerah. Apakah Pemda mengusulkan atau tidak?
Sementara itu, Menteri Azwar memberikan umpan balik dengan akan membuka pengaduan atau masa sanggah apabila ada honorer tendik yang sudah bekerja lama, tetapi tidak masuk dalam pendataan BKN 2022.
"Saya mendesak pemerintah agar menyelesaikan honorer tendik tanpa menyisakan jabatan tendik di dalamnya. Alhamdulillah Menteri Anas dan kepala BKN memberikan respons positif," terangnya.
Renny pun mengimbau honorer tendik memanfaatkan waktu tersisa untuk mendekati pemda agar mengajukan usulan kebutuhan PPPK teknis semaksimal mungkin.
Jangan sampai 1,3 formasi PPPK untuk instansi daerah tidak terisi maksimal.
"31 Januari sudah di depan mata. Ayo pendekatan dengan Pemda agar honorer tendik masuk dalam usulan kebutuhan PPPK teknis 2024," pungkasnya. (jp)