RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dalam rangka memperkuat transparansi akan belanja transaksi pengadaan barang dan jasa pada instansi pemerintah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan memenuhi instruksi
Presiden Rebuplik Indonesia Ir. Joko Widodo mengenai transaksi pengadaan barang dan jasa pada instansi pemerintah diwajibkan menggunakan e-katalog.
Penerapan belanja lewat e-katalog inipula sudah dianjurkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Lebong, Eldi Satria, ST, menjelaskan, meski belum ada sanksi yang memberatkan terkait penerapan belanja pengadaan barang dan jasa lewat e-katalog.
Baca Juga: LSM dan Ormas Lebong Wajib Daftar Ulang di Kesbangpol
Namun, apabila ada OPD yang masih tetap melaksanakan transaksi belanja secara manual, mala kemungkinan untuk diperiksa lebih ketat oleh BPK.
"Dengan adanya anjuran tersebut kami berharap setiap OPD dilingkungan Pemkab Lebong bisa berbelanja lewat e-katalog dan meminimalisir belanja secara manual," katanya
Dan sejauh ini, terang Eldi, sudah ada 27 etalase yang disiapkan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada e-katalog Pemkab Lebong.
Dari jumlah itu, sudah tersedia sebanyak 1.594 produk yang berasal dari lebih kurang 100 penyedia atau pelaku usaha.
Meski demikian, sambungnya, jumlah penyedia yang terdaftar di e-katalog Pemkab Lebong tersebut masih didominasi oleh penyedia dari luar daerah.
Perbandingannya 60 persen penyedia luar daerah dan 40 persen lainnya penyedia dari pelaku UMKM di Kabupaten Lebong.
Untuk penyedia e-katalog yang berasal dari UMKM Lebong, sejauh ini paling banyak sekitar kurang Lebih 40 penyedia, yaitu penyedia Alat Tulis Kantor atau ATK, bahan pokok dan sebagian ada yang bergerak dibidang percetakan dan lainnya.
"Saat ini Penyedia banyak dari luar daerah, misalnya Bengkulu Utara, Kota Bengkulu dan lainnya. Karena mereka tinggal memberikan tanda cek map untuk bisa tampil di e-Katalog Pemkab Lebong," jelasnya.
Pihaknya terus mendorong agar pelaku UMKM di Kabupaten Lebong untuk mendaftarkan usahanya pada e-katalog Pemkab Lebong.