15 Instansi Vertikal Perpanjang PKS Pelayanan di MPP Perigo

Selasa 17 Jun 2025 - 22:53 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO -Pemerintah Kabupaten Lebong terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pada Selasa, 17 Juni 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebong resmi menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 15 instansi vertikal terkait penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH, dan turut dihadiri perwakilan Polres, Kejaksaan Negeri Lebong, serta kepala OPD dan perwakilan instansi lainnya.

Bupati Lebong H Azhari dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi yang tinggi kepada seluruh mitra yang telah berkontribusi dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi di Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:25 Gerai di MPP Bengkulu Utara Siap Melayani Masyarakat

Ia menegaskan bahwa perpanjangan PKS ini merupakan bukti konkret dari sinergi lintas instansi dalam membangun sistem tata kelola pemerintahan yang modern dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Kita patut berbangga, karena MPP Kabupaten Lebong yang diresmikan langsung oleh Menteri PANRB pada 16 Maret 2023 lalu, kini terus berkembang. Penandatanganan PKS hari ini dengan 15 instansi menjadi langkah maju dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan bagi masyarakat,” kata Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Azhari menekankan bahwa MPP bukan hanya sebatas gedung fisik, melainkan manifestasi dari semangat pelayanan yang bersifat kolektif dan kolaboratif.

Pemerintah Kabupaten Lebong, sambungnya, akan terus mendukung pengembangan MPP baik dari sisi kebijakan, infrastruktur, hingga integrasi sistem digital.

“MPP ini kita jadikan titik temu antara inovasi, efisiensi birokrasi, dan peningkatan kepuasan masyarakat. Di sini, masyarakat bisa mengurus berbagai layanan, mulai dari pembuatan SIM, pengurusan tilang, hingga layanan dari BPJS dan lembaga vertikal lainnya, semua dalam satu atap,” tegasnya.

Bupati juga menyebutkan bahwa 15 instansi vertikal yang menandatangani PKS dengan DPMPTSP Lebong kali ini meliputi:

Kejaksaan Negeri Lebong

Polres Lebong

KPP Pratama Curup

Pengadilan Agama Kabupaten Lebong

Kategori :