RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga Jumat, 13 Juni 2025, belum ada satu pun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang mengajukan pencairan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Mei dan TPP 13 untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Padahal, batas akhir pengajuan telah ditetapkan pada Senin, 16 Juni 2025.
Pelaksana tugas Kepala BKPSDM Lebong, Reko Haryanto, S.Sos., M.Si., melalui Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur, Wince Damayanti, S.Kom., menyampaikan bahwa OPD sebelumnya telah mengajukan pencairan TPP untuk bulan April pada 10 Juni.
Kini, tinggal mencairkan dana tersebut di Badan Keuangan Daerah (BKD). Namun, untuk TPP bulan Mei dan TPP 13, OPD masih belum mengajukan hingga kini.
Baca Juga: Waspada Diare pada Anak
"Pengajuan terakhir hari kerja Senin depan, jika lewat maka TPP bulan Mei dan TPP 13 tidak akan bisa diproses," tegas Wince.
Ia menambahkan bahwa pengajuan dilakukan secara online melalui situs resmi BKPSDM Lebong, disertai bukti pendaftaran dan berkas fisik asli.
Setelah itu, akan dilakukan verifikasi sebelum pencairan disetujui.
Wince juga menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Bupati, TPP kini dicairkan setiap bulan dan tidak dirapel seperti tahun-tahun sebelumnya.
Oleh karena itu, ketepatan waktu pengajuan dari setiap OPD sangat penting.
"Jika melewati tenggat waktu, maka ASN di OPD tersebut tidak akan menerima tunjangan untuk periode yang bersangkutan," tutupnya.