LEBONG.koranradarlebong.co- Inspektorat Kabupaten Lebong kembali bersiap melakukan audit terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025. Audit ini akan menyasar sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Lebong.
Inspektur Inspektorat Lebong, Nurmanhuri, SE, menyampaikan bahwa pelaksanaan audit akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun sebelum turun ke lapangan, pihaknya akan menggelar rapat internal untuk menentukan jumlah sekolah yang akan diaudit.
"Berapa sekolah yang akan diaudit nanti akan diputuskan dalam rapat. Yang jelas audit tetap kita laksanakan dalam waktu dekat," ujar Nurmanhuri.
Sebagai langkah awal, ia mengimbau kepada seluruh kepala sekolah yang menerima dana BOS agar segera menyiapkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan penggunaan dana tersebut.
BACA JUGA:Pemdes Sungai Gerong Tetapkan 28 KPM Penerima BLT DD 2025
"Persiapan dokumen diperlukan agar tim auditor dapat bekerja lebih efektif dan efisien saat pelaksanaan audit," lanjutnya.
Nurmanhuri menegaskan bahwa audit dana BOS merupakan agenda rutin setiap tahun dari Inspektorat Kabupaten Lebong. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan transparansi pengelolaan keuangan di satuan pendidikan.
"Kami ingin memastikan bahwa dana BOS digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan demi kemajuan dunia pendidikan di Lebong," tegasnya.