LEBONG.koranradarlebong.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong berencana untuk mengumpulkan semua kendaraan dinas (mobnas) yang ada di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam tindakan penertiban aset daerah ini, Pemkab Lebong tidak akan ragu untuk memberikan sanksi jika ada mobnas yang mengalami kerusakan akibat penggunaan pribadi atau bahkan sengaja dirusak oleh individu yang tidak bertanggung jawab.
Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Doni Swabuana, ST, M. Si, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima arahan dari Bupati untuk merapikan Barang Milik Daerah (BMD).
Pada tahap awal, fokus penertiban akan diarahkan kepada mobnas yang tersebar di semua OPD dalam lingkup Pemkab Lebong.
BACA JUGA:316 Bidang Tanah Milik Pemkab Lebong Belum Bersertifikat
"Setelah kendaraan dinas yang baru, kita akan lanjutkan dengan BMD lainnya seperti motor, bangunan, tanah, dan aset lainnya," ujar Doni.
Pemkab Lebong telah membentuk tim lintas OPD untuk mendukung upaya penertiban aset daerah ini. Tim tersebut terdiri dari BKD, Inspektorat, Satpol PP, serta jajaran Asisten Sekretariat Daerah.
Rencananya, tim yang terbentuk akan meninjau kondisi setiap mobnas, termasuk kondisi fisik kendaraan, kelengkapan surat-surat, kepatuhan terhadap pajak, serta memberikan rekomendasi sanksi jika ada kendaraan yang hilang atau dirusak, termasuk mobnas yang rusak akibat kelalaian penggunaan pribadi.
Teknik pemeriksaan mobnas yang akan dilaksanakan adalah dengan meminta seluruh OPD yang bertanggung jawab atas mobnas untuk mengumpulkannya.
"Jadi kita akan melaksanakan apel kendaraan di Pemda. Semua kendaraan roda empat harus dikumpulkan. Setelah itu, tim akan memeriksa mobnas satu per satu," tambah Doni.
Jika nantinya terdapat kendaraan yang tidak dapat dibawa, Doni menjamin tim akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi mobnas berada, baik itu di bengkel maupun di luar daerah.
"Kita akan melakukan pemeriksaan langsung dan menelusuri penyebab kerusakan serta siapa yang bertanggungjawab saat mobil mengalami kerusakan," jelas Doni.
Doni menegaskan bahwa meskipun yang bertanggung jawab adalah pejabat yang sudah tidak menjabat di Kabupaten Lebong, pihaknya tetap akan menyelidiki untuk mengonfirmasi mengenai kendaraan dinas yang pernah digunakan.
Terkait hal ini, pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan hukum agar tindakan yang telah dilakukan dapat dipertanggungjawabkan.
"Tanpa terkecuali, baik itu alat berat, mobil yang dipinjamkan kepada kepala desa, organisasi masyarakat, maupun lembaga lainnya, semuanya akan ditelusuri," demikian Doni.